Tambang Emas Ilegal Diobrak-abrik, 7 Rakit Mesin Isap Jadi Barang Bukti Polisi

Tambang Emas Ilegal Diobrak-abrik, 7 Rakit Mesin Isap Jadi Barang Bukti Polisi

Kampar - Polres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri. Dalam operasi ini, polisi menyita 7 unit rakit PETI.

Operasi tersebut digelar di sepanjang Sungai Setingkat, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (1/11/2025). Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta melibatkan 15 personel gabungan.

Setelah menempuh perjalanan menuju Desa Sungai Raja, tim melanjutkan perjalanan ke aliran Sungai Setingkai yang lokasinya hanya dapat diakses dengan kendaraan roda dua. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di pinggiran aliran sungai dan segera memulai penyisiran.

Tak sampai di situ saja, tim kemudian menelusuri ke hulu sungai dan berhasil menemukan kembali dua unit rakit isap lainnya. Selanjutnya, penelusuran dilanjutkan ke hilir sungai dengan menggunakan perahu piyau milik masyarakat. Di lokasi ini, tim menemukan empat unit rakit hisap tambahan, sehingga total rakit yang ditemukan berjumlah tujuh unit.

Meskipun operasi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan rakit, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di lokasi. Para pelaku diduga kabur setelah mengetahui adanya operasi ini.

"Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku, diduga kegiatan operasi penindakan sudah diketahui oleh para pelaku," imbuh Kompol Rusyandi Z. Siregar.

Petugas Polsek Kampar Kiri, dibantu oleh tiga orang masyarakat setempat, segera menarik seluruh rakit mesin isap ke lokasi pelabuhan sungai. Sekitar pukul 13.00 WIB, ketujuh rakit yang dilengkapi mesin isap dan selang isap tersebut dinaikkan ke atas truk colt diesel dan dibawa menuju Markas Polsek Kampar Kiri untuk dijadikan barang bukti.

Operasi penindakan PETI yang berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam ini berakhir pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Kampar Kiri berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan PETI yang merusak lingkungan, terutama di aliran sungai Kabupaten Kampar.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index