Tembilahan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan kegiatan Focus Discussion Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Bapenda sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan konsultasi pajak daerah berbasis self assessment system. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Muhammad Khomsadi, S.ST, yang hadir bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Andry Erawan, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Muhammad Khomsadi menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Focus Discussion sebagai wadah penyelarasan kebijakan antarinstansi. Beliau menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi faktor penting dalam mendorong optimalisasi pelayanan pajak daerah. “Kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk menyatukan langkah dan meningkatkan koordinasi. Pelayanan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan penetapan pajak daerah, sehingga sinergi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang pembentukan panitia pelaksana serta penunjukan narasumber yang kompeten di bidang perpajakan daerah, administrasi pelayanan publik, dan regulasi self assessment system. Panitia yang dibentuk berasal dari unsur struktural dan staf teknis Bapenda, yang diberikan mandat untuk memastikan seluruh proses diskusi dan konsultasi berjalan efektif dan terarah.
Bapak Muhammad Khomsadi menyambut baik pembentukan panitia dan penetapan narasumber tersebut. Menurutnya, struktur dan peran yang jelas akan memperkuat mekanisme pelaksanaan kegiatan. “Dengan adanya panitia yang terkoordinasi dan narasumber yang berpengalaman, pembahasan yang dilakukan dapat lebih terarah dan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi peningkatan layanan,” tutur beliau.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Notaris/PPAT, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Indragiri Hilir. Kehadiran mereka memberikan kontribusi penting dalam proses penyelarasan pemahaman mengenai regulasi perpajakan daerah. Bapak Muhammad Khomsadi menilai bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan merupakan fondasi utama dalam penerapan self assessment system yang lebih efektif.
Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dalam mendukung penguatan layanan publik yang berhubungan dengan data dan proses pertanahan. “Kami siap berkolaborasi dalam penyediaan data dan layanan pertanahan yang akurat dan terpercaya. Inisiatif seperti ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin transparan dan efisien,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya Focus Discussion ini, Bapenda Kabupaten Indragiri Hilir berharap peningkatan kesadaran wajib pajak serta optimalisasi pelaksanaan pajak daerah berbasis self assessment system dapat tercapai. Sinergi antarinstansi dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan memberikan dampak positif bagi pembangunan wilayah.
Sebagai penutup, Bapak Muhammad Khomsadi menyampaikan harapannya agar hasil diskusi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. “Kami optimis bahwa melalui kerja sama yang kuat dan pemahaman yang selaras, pelayanan pajak daerah dan pertanahan di Kabupaten Indragiri Hilir akan semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.