Tembilahan - suasana kegiatan penguatan kehumasan di Kabupaten Indragiri Hilir terasa berbeda. Di tengah dinamika perkembangan informasi publik yang semakin cepat, Kepala Seksi PAPBB Maiman Limbong, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber utama dalam Kegiatan Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir jumat (28/11)
Dengan pengalaman panjang di bidang pengelolaan administrasi dan pelayanan publik, Maiman Limbong tampil lugas di hadapan para peserta. Ia membawa pesan bahwa kehumasan bukan sekadar aktivitas dokumentasi, tetapi menjadi wajah sebuah lembaga di mata publik. Setiap informasi yang disampaikan, menurutnya, harus mengandung nilai akurasi, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pemaparannya, Maiman menekankan pentingnya peran strategis kehumasan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Informasi publik yang disajikan dengan baik akan memperkuat citra institusi, sekaligus menjadi sarana edukasi politik yang sehat bagi masyarakat. “Humas adalah jembatan antara lembaga dan publik,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Tak hanya teori, Maiman juga membagikan berbagai pengalaman praktis dalam pengelolaan informasi publik. Mulai dari teknik penyusunan rilis berita, pengelolaan dokumentasi kegiatan, hingga strategi menghadapi dinamika media sosial yang kerap bergerak lebih cepat dari proses birokrasi. Peserta tampak antusias menyimak setiap penjelasan yang disampaikan.
Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi jajaran pengelola kehumasan Bawaslu Indragiri Hilir. Diskusi interaktif pun mengalir, membahas tantangan peliputan di lapangan, etika dalam penyebaran informasi, hingga pentingnya sinergi antara tim teknis dan humas agar setiap kegiatan lembaga tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
Maiman juga mengingatkan bahwa pengelolaan informasi publik tidak terlepas dari tanggung jawab hukum. Setiap data yang dibuka ke publik harus melalui proses verifikasi yang cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Prinsip kehati-hatian ini, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga marwah lembaga.
Kehadirannya sebagai narasumber memberikan warna tersendiri dalam kegiatan tersebut. Gaya penyampaian yang komunikatif dan sarat contoh konkret membuat materi mudah dipahami. Lebih dari sekadar transfer pengetahuan, Maiman mendorong para peserta untuk berani berinovasi dalam menyajikan informasi yang kreatif namun tetap berlandaskan aturan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir meneguhkan komitmennya dalam memperkuat fungsi kehumasan sebagai garda terdepan informasi publik. Peran Maiman Limbong sebagai narasumber menjadi bagian penting dalam upaya tersebut, menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh, profesional, dan siap menjawab tantangan keterbukaan informasi di tahun 2025 dan seterusnya.