Jakarta - Pengelolaan aset pertanahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi kunci untuk menjaga aset negara agar tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam sambutannya di Seminar “Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group”, Jumat (28/11/2025).
“Bila tanah milik BUMN, seperti PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk tidak aman, maka infrastruktur di atasnya seperti pelayanan publik dalam telekomunikasi juga menjadi tidak aman. Jadi dapat dikatakan, tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia,” ujar Wamen Ossy.
Pengelolaan aset tanah, termasuk milik instansi BUMN bukan hanya soal stabilitas pelayanan bagi masyarakat, namun bisa memitigasi risiko bisnis di masa mendatang. “Kita tahu permasalahan tanah sering berujung pada gugatan dan proses hukum yang panjang, tentu dampaknya bisa amat signifikan terhadap operasional perusahaan,” tutur Wamen Ossy.
Sejalan dengan prinsip kepatuhan hukum, Wamen Ossy menawarkan langkah awal yang dapat ditempuh BUMN, yakni melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki. Hal ini dapat melalui proses pemetaan yang berbasis data dan ketentuan hukum, potensi-potensi aset dapat teridentifikasi dengan lebih jelas. Mulai dari lokasi, status legal, kelengkapan dokumen, kondisi penguasaan fisik, hingga potensi konflik dan aspek ekonomi.
“Barulah kemudian dari hasil pemetaan tersebut disegmentasi menjadi beberapa kategori, mulai dari aset yang harus dipertahankan dan diperkuat dokumentasinya, aset yang harus diprioritaskan untuk dilakukan sertipikasi, serta aset yang saat ini dalam sengketa yang harus disusun strategi litigasi maupun non-litigasi yang komprehensif,” terang Wamen Ossy.
Selain soal kepatuhan hukum, urgensi pengelolaan dan sertipikasi aset tanah milik BUMN ini juga merupakan cerminan dari tata kelola yang baik dan akuntabel bagi sebuah korporasi. “Ini adalah bagian dari akuntabilitas kepada para pemegang saham dan juga publik karena Telkom merupakan perusahaan terbuka, jadi harus dapat mempertanggungjawabkan semua asetnya dan dapat memeliharanya,” pungkas Wamen Ossy. (AR/FA)
- Nasional
- DKI
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Pilihan Redaksi
IndexImbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Indonesia Tegaskan Komitmen Perdamaian Palestina melalui Keikutsertaan dalam Board of Peace
5 Agenda Pariwisata Riau Masuki Event Karisma Nusantara 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Izin PT SRL dan PT SSL Dicabut: Segera Lakukan Pemulihan Lingkungan dan Evaluasi Izin Korporasi Perusak Lingkungan Lainnya
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:05:44 Wib Nasional
Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah
Jumat, 23 Januari 2026 - 19:47:59 Wib Nasional
Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard
Jumat, 23 Januari 2026 - 19:36:21 Wib Nasional
Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:50:41 Wib Nasional