Babinsa Sungai Luar Menghadiri acara sosialisasi Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau Tahun 2025

Babinsa Sungai Luar Menghadiri acara sosialisasi Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau Tahun 2025

Batang Tuaka  – Bertempat di depan Kantor Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, telah dilaksanakan acara sosialisasi Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota DPR Provinsi Riau, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga desa setempat.

Acara dimulai pukul 09:00 WIB dengan kata sambutan dari panitia pelaksana. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung terselenggaranya acara sosialisasi ini. Panitia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah yang berkaitan dengan kebudayaan Melayu Riau, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya yang ada.

Setelah sambutan dari panitia, acara dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Doa ini bertujuan untuk memohon kelancaran dan keberkahan dalam pelaksanaan sosialisasi, serta memohon agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Riau, khususnya dalam memajukan kebudayaan Melayu.

Kepala Desa Sungai Luar, Bapak Baharuddin, S.Pd., juga turut memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Bapak Baharuddin menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPR Provinsi Riau dan seluruh peserta sosialisasi. Beliau juga menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk memajukan kebudayaan Melayu Riau.

Anggota DPR Provinsi Riau, Ibu Dra. Hj. Septina Primawati, MM, memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi. Dalam sambutannya, Ibu Septina menjelaskan secara rinci mengenai Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Beliau menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Melayu Riau.

Peran Aktif Babinsa dalam Sosialisasi

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Babinsa Desa Sungai Luar, Sertu Syafrijon, turut aktif hadir dan memberikan kontribusi. Sertu Syafrijon berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Kehadirannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta sosialisasi.

Selain itu, Sertu Syafrijon juga aktif berinteraksi dengan masyarakat yang hadir. Ia memberikan penjelasan tambahan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di desa.

Sertu Syafrijon juga menyampaikan bahwa TNI selalu siap mendukung setiap program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kebudayaan Melayu Riau dan ikut serta dalam upaya pelestariannya.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada anggota DPR Provinsi Riau mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau Tahun 2025. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi seluruh peserta.

Acara sosialisasi selesai pada pukul 11:00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Seluruh peserta sosialisasi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan berharap agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Riau.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index