Tembilahan - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat pelaporan progres pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Pertanahan ini merupakan langkah strategis untuk memutakhirkan data dasar nilai tanah yang sangat vital bagi perencanaan pembangunan dan penerimaan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan,Bapak Novan Eka Setiawan, S.H., yang didampingi oleh seluruh jajaran seksi terkait. Pertemuan ini juga diwarnai dengan kehadiran para pemangku kepentingan kunci, menandakan pentingnya kolaborasi dalam proses ini.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kabupaten Inhil, yang meliputi Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang Pajak Daerah. Kehadiran mereka memperkuat aspek integrasi data antara kebijakan pertanahan dan perpajakan daerah.
Selain itu,rapat juga dihadiri oleh perwakilan Pengurus PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kabupaten Inhil. Keterlibatan PPAT dinilai crucial untuk menyelaraskan data transaksi riil di lapangan dengan peta zonasi yang sedang disusun, guna menjamin akurasi yang lebih tinggi.
Dalam pemaparannya,Novan Eka Setiawan menyampaikan perkembangan terkini pembaruan ZNT 2025, termasuk evaluasi mendalam terhadap data hasil survei dan pengukuran lapangan. Diskusi difokuskan pada identifikasi titik-titik kritis serta langkah penyempurnaan data.
Menyikapi perkembangan tersebut,Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi,S.ST dalam pernyataannya menegaskan pentingnya dokumen ZNT yang akurat dan faktual. "Pembaruan ZNT 2025 ini bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen fundamental untuk keadilan dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya agraria, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkeadilan," ujar Khomsadi.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor seperti yang terjalin dalam rapat ini merupakan kunci keberhasilan."Koordinasi yang intensif dengan Bapenda dan PPAT mutlak diperlukan. Data dari Bapenda memberikan gambaran potensi penerimaan, sementara masukan dari PPAT mencerminkan dinamika pasar properti yang aktual. Ini semua untuk menghasilkan ZNT yang legitimate dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Rapat yang berlangsung kondusif tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah komitmen dan langkah tindak lanjut konkret.Semua pihak sepakat untuk mempercepat proses finalisasi dengan memperhatikan segala masukan dan evaluasi, guna menyempurnakan Peta Zona Nilai Tanah 2025 Kabupaten Indragiri Hilir tepat waktu dan berkualitas tinggi.