Tembahan - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di SMP Negeri 1 Tembilahan menjadi momentum penting bagi para majelis guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para undangan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya antikorupsi. Acara yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ini berlangsung khidmat dan penuh antusiasme di aula sekolah.
Plt. Kepala SMPN 1 Tembilahan, Darmawati, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi besar atas kehadiran Kejari Inhil. Ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai tindak pidana korupsi sangat penting tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi pendidik dan masyarakat luas agar tercipta lingkungan yang bersih dan taat hukum.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, SH, yang menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran kolektif. Para guru dan tokoh masyarakat, katanya, berperan strategis sebagai teladan dan penggerak nilai-nilai integritas di tengah masyarakat.
Materi utama disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Frengki Hutasoit, SH, MH. Di hadapan peserta, ia memaparkan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, mekanisme penanganannya, serta dampak luas yang ditimbulkannya. Pemaparan tersebut memberikan wawasan baru bagi para undangan, terutama dalam memahami batasan hukum dan peran masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Acara turut dihadiri pejabat kejaksaan lainnya, seperti Kasi PAPBB Maiman Limbong SH, MH; Kasi Intel Erik Rusnandar SH; Kasubsi Dik Rangga Dwi Saputra SH, MH; dan Kasubsi Tut Aditia Nugraha SH, bersama para staf. Mereka hadir memberi ruang dialog dan membangun kedekatan dengan peserta dari berbagai kalangan.
Dinas Pendidikan Inhil juga menunjukkan komitmennya melalui kehadiran Kepala Dinas Abdul Rasyid, Kabid SMP Ayong Rizal bersama Pengawas SMPN 1 Tembilahan, Syaiful Anwar, M.Pd., serta Ketua Komite Sekolah Antoni, SE, M.AP, MM. Kehadiran Ketua MUI Inhil, Drs. H. Azhari, semakin menguatkan pesan bahwa gerakan antikorupsi merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk unsur keagamaan dan sosial.
Sesi tanya jawab menjadi momen yang paling interaktif, di mana para guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat aktif mengajukan pertanyaan seputar kewenangan kejaksaan, pencegahan tindak pidana korupsi, dan peran masyarakat dalam menjaga integritas publik. Diskusi tersebut memperkaya pemahaman peserta dan mempertegas urgensi kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi.
Menutup kegiatan, Kajari Inhil Sugito, SH, menyampaikan pesan mendalam bahwa kebahagiaan sejati bukan hanya tentang menerima, tetapi tentang berbagi dan hidup jujur. “Jangan korupsi agar hidup selalu bahagia,” ujarnya. Pesan tersebut menjadi penutup yang menginspirasi seluruh peserta untuk terus menanamkan nilai integritas dalam kehidupan bermasyarakat.