Harga CPO Naik, Kelapa Sawit Mitra Plasma Jadi Rp3.515 per Kg

Harga CPO Naik, Kelapa Sawit Mitra Plasma Jadi Rp3.515 per Kg
Ilustrasi

PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 10 - 16 Desember 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau Defris Hatmaja mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 55,13/Kg atau mencapai 1,59 persen dari harga periode lalu. Sehingga, harga pembelian TBS petani untuk periodesatu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.515,90/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp20,31/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 93,37 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 283,72 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 85,06 dari minggu lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka hargaCPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkenavalidasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.346,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesarRp 11.069,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya. 

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 45 Periode 10 - 16 Desember 2O25 :

Umur 3 Th (Rp 2.701,98);

Umur 4 Th (Rp 3.070,37);

Umur 5 Th (Rp 3.256,36);

Umur 6 Th (Rp 3.399,33);

Umur 7 Th (Rp 3.471,66);

Umur 8 Th (Rp 3.512,77);

Umur 9 Th (Rp 3.515,90);

Umur 10-20 Th (Rp 3.496,27);

Umur 21 Th (Rp 3.440,23);

Umur 22 Th (Rp 3.386,23);

Umur 23 Th (Rp 3.328,86);

Umur 24 Th (Rp 3.265,83);

Umur 25 Th (Rp 3.195,12);

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index