Sidoarjo - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Kamis (11/12/2025). Penyerahan sertipikat wakaf tersebut jadi dasar legalitas untuk proses pembangunan dua gedung baru fasilitas pendidikan di Pondok Pesantren Al-Khoziny.
“Sertipikat wakaf ini kami serahkan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan tertib, aman secara hukum, dan memberi kepastian bagi pesantren ke depan. Semoga pembangunan fasilitas baru ini membawa keberkahan dan manfaat yang lebih besar bagi santri dan masyarakat,” ujar Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.
Penyerahan sertipikat ini dilakukan bersamaan dengan acara groundbreaking pembangunan Pesantren Al-Khoziny. Pembangunan gedung baru Ponpes Al-Khoziny akan dilakukan di atas lahan seluas 4.157 meter persegi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran berdekatan dengan bangunan lama yang ambruk pada September 2025.
Proyek meliputi pembangunan gedung asrama dan pendidikan lima lantai, serta masjid empat lantai.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Satgas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, Muhaimin Iskandar yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa proyek pembangunan ini direncanakan rampung pada Juni 2026 mendatang. Langkah ini menurutnya jadi wujud kolaborasi pemerintah dalam memberikan keamanan bagi masyarakat, dalam hal ini lembaga pendidikan.
“Ini momentum untuk bersama-sama mengingatkan perlunya kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan untuk terus melakukan perbaikan secara terencana sehingga tidak ada kecelakaan, rasa tidak rasa aman sehingga memberikan perlindungan kuat kepada para santri seluruh Indonesia,” ujar Muhaimin Iskandar.
Pengasuh Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian pemerintah dalam upaya rekonstruksi pesantren. Dukungan ini sangat berarti bagi keberlanjutan pendidikan di Al-Khoziny.
Dalam kegiatan ini, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN turut didampingi oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro. Acara ini juga dihadiri lintas kementerian, meliputi Kementerian PU, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta ratusan santri dan alumni pesantren. (MW/JR)
- Nasional
- Jatim
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Pilihan Redaksi
IndexKementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
Jumat, 06 November 2026 - 16:21:51 Wib Nasional
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Jumat, 06 November 2026 - 16:19:35 Wib Nasional
Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi
Jumat, 06 November 2026 - 16:08:19 Wib Nasional
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Jumat, 06 November 2026 - 15:59:34 Wib Nasional