Pelantikan Anggota PAW BPD Pulau Palas Digelar di Kantor Camat Tembilahan Hulu

Pelantikan Anggota PAW BPD Pulau Palas Digelar di Kantor Camat Tembilahan Hulu

Tembilahan Hulu - Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Palas melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) resmi dilaksanakan di Kantor Camat Tembilahan Hulu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor Kpts. 672/XI/HK-2025 tanggal 10 November 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota BPD Desa Pulau Palas selasa (23/12) 

Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Tembilahan Hulu, Denny Sastrianto, S.Sos. Prosesi berlangsung khidmat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa.

Dalam pelantikan tersebut, dua orang resmi dilantik sebagai anggota BPD Pulau Palas, yakni Ahmad Saleh dan Hasanudin. Keduanya diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi BPD secara optimal demi kepentingan masyarakat Desa Pulau Palas.

Camat Tembilahan Hulu Denny Sastrianto, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggota BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

Prosesi pelantikan turut didampingi oleh rohaniawan yang memimpin pengambilan sumpah jabatan, sebagai bentuk penguatan nilai moral dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur TNI dan Polri, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sebagai wujud sinergitas antara pemerintah kecamatan, desa, serta aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
Kepala Desa Pulau Palas Arifin, S.Ag. Kehadiran perwakilan pemerintah desa menegaskan dukungan penuh terhadap proses PAW dan penguatan kelembagaan BPD di Desa Pulau Palas.

Dengan dilantiknya Ahmad Saleh dan Hasanudin sebagai anggota BPD PAW, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan partisipatif, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index