Kabupaten Bekasi - Pada tahun ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan, termasuk mengurus sertipikat saat hari libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pelayanan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan tanah tanpa harus mengorbankan waktu di hari kerja.
“Sebetulnya membantu banget, khususnya untuk orang seperti saya yang tidak bisa ke mana-mana kalau hari kerja. Alhamdulillah, hari libur tetap dilayani dan petugasnya juga ramah,” ujar Siti Zulaiha (56), warga Tambun usai memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi saat masa libur Nataru.
Siti Zulaiha datang untuk mengurus roya dan peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM). Menurutnya, pelayanan dari petugas cukup memuaskan dan sangat membantu, terutama bagi masyarakat pekerja. Ia berharap, informasi terkait persyaratan dapat lebih disosialisasikan agar pemohon dapat melengkapi berkas dengan efisien.
Layanan pertanahan di masa libur ini cukup diminati masyarakat. Eka Agus Sutanto (50) bersama istrinya, Etik (45) menjadi pihak yang juga memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus sertipikat tanahnya.
“Alhamdulillah sangat terbantu. Kami sempat kaget karena ini tanggal merah, tapi ternyata layanan tetap buka. Buat kami yang kerja harian, momen seperti ini sangat membantu,” ungkap Eka Agus Sutanto.
Aktifnya layanan pertanahan selama libur Nataru merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kinerja pelayanan serta penyelesaian administrasi pertanahan di akhir tahun 2025.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif tanpa harus mengambil cuti kerja. Dengan begitu, kebutuhan administrasi pertanahan dapat terpenuhi dengan lebih mudah. (RT/YZ)
- Nasional
- Jawa Barat
Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat
Pilihan Redaksi
IndexPresiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Kasus DBD di Indragiri Hulu Tembus 235 Kasus Hingga Agustus 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
Jumat, 18 September 2026 - 18:00:35 Wib Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Jumat, 18 September 2026 - 16:14:58 Wib Nasional
PERADI Gelar Rakernas 2026, Bahas Pembaruan Kurikulum PKPA hingga Dewan Kehormatan Pusat Bersama
Jumat, 18 September 2026 - 09:56:40 Wib Nasional
Perketat Pengawasan, Komdigi Minta 25 PSE Lingkup Privat Penuhi Kewajiban Pendaftaran
Kamis, 17 September 2026 - 21:16:29 Wib Nasional