Belasan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Seorang Meninggal Dunia

Belasan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Seorang Meninggal Dunia

Pekanbaru - Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kembali memulangkan 19 PMI yang dideportasi dari Malaysia, melalui Pelabuhan Dumai. Seorang PMI meninggal dunia dan satu lagi terinfeksi HIV.

Tiba sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal. Para PMI menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemeriksaan kesehatan, serta pendataan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai.

Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Dumai untuk mendapatkan layanan pendampingan, pelindungan, serta pembekalan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

Saat menunggu proses pemulangan salah satu PMI bernama Muhanip Bin Radi, meninggal dunia. Almarhum tercatat sebagai warga Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

“Almarhum merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia,” kata Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Muhanip, kata Fanny, juga sempat terpantau mengalami penurunan kondisi kesehatan sesaat setelah tiba di Dumai. 

“Berdasarkan laporan petugas, korban tiba-tiba kehilangan kesadaran usai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya,” jelas Fanny.

Korban sempat diberikan pertolongan pertama oleh petugas dan rekan sesama PMI, kemudian segera dievakuasi ke RS Awal Bros Dumai untuk penanganan medis darurat.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan Muhanip telah meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 20.20 WIB. 

“Jenazah korban dipindahkan ke RSUD Dumai dan ditempatkan di ruang pendingin sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal,” kata Fanny.

BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk penelusuran alamat keluarga almarhum serta memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar. 

“Seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), termasuk penyediaan ambulans hingga pengiriman ke Lombok Timur,” kata Fanny.

Sementara itu, dalam proses pemeriksaan kesehatan terhadap 19 PMI deportasi tersebut, petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga menemukan satu PMI berinisial RJB, asal Sumatera Utara, terdeteksi mengidap penyakit HIV.

“Kondisi yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan telah mendapatkan penanganan awal sesuai prosedur. Selanjutnya tetap difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal,” jelas Fanny.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index