Dari Apel Perdana 2026, Sekda Rohil Soroti Disiplin ASN dan Tantangan Anggaran

Dari Apel Perdana 2026, Sekda Rohil Soroti Disiplin ASN dan Tantangan Anggaran

Rokan Hilir | – Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, menyoroti isu disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tantangan pengelolaan anggaran daerah saat memimpin apel gabungan ASN pada hari kerja perdana Tahun 2026 yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, minggu pertama Januari, Senin (5/1/2026) di Taman Budaya, Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, Riau, sebagai bagian dari konsolidasi awal tahun dan evaluasi kinerja aparatur pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Ia menekankan bahwa pergantian tahun bukan sekadar seremoni kalender, melainkan titik awal untuk memperbarui komitmen pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana yang menjadi harapan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.

“Sebagai ASN, kita memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Tahun 2025 telah kita lalui, dan patut kita syukuri bahwa kita masih diberi kesehatan serta kekuatan untuk melanjutkan tugas pengabdian di tahun 2026,” ujar Sekda.

Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan tugas ASN harus senantiasa berlandaskan pada regulasi dan norma kepegawaian yang berlaku. Dalam konteks tersebut, ia memberikan evaluasi terhadap dinamika kepegawaian, khususnya setelah pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya mencapai sekitar 2.457 orang.

Ia mengingatkan bahwa perubahan status kepegawaian merupakan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan disiplin dan etos kerja. Menurutnya, masih ditemukan kecenderungan sebagian aparatur yang lebih menuntut hak ketimbang melaksanakan kewajiban secara proporsional, suatu kondisi yang disayangkan dan perlu segera dibenahi.

Sekda juga menyinggung kekecewaan pimpinan daerah terhadap rendahnya tingkat partisipasi ASN dalam kegiatan doa bersama menjelang pergantian tahun, sebagaimana yang telah diinstruksikan melalui edaran Gubernur dan Bupati. Padahal, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai sarana memperkuat kebersamaan, solidaritas, dan semangat kolektif aparatur dalam menyongsong tahun kerja yang baru.

“Kita ini satu tim. Jika satu bagian tidak berfungsi optimal, maka seluruh sistem akan terdampak. ASN, termasuk dokter dan perawat, harus solid, bersinergi, dan saling menguatkan. Kinerja kita terus dinilai, terutama oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa status ASN, termasuk PPPK, tidak menghilangkan mekanisme evaluasi kinerja. Pimpinan, kata dia, memiliki kewenangan menilai kelayakan ASN untuk dilanjutkan atau tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, sikap kerja yang pasif, selektif, atau hanya berorientasi pada insentif finansial dinilai tidak sejalan dengan sumpah jabatan ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan permohonan maaf atas belum optimalnya realisasi sejumlah kegiatan dan pembayaran hak ASN pada akhir Tahun Anggaran 2025. Kondisi tersebut, jelasnya, dipengaruhi oleh keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, termasuk dana kurang salur dan kurang bayar yang belum sepenuhnya diterima daerah.

Meskipun secara perhitungan seluruh kegiatan tahun 2025 dapat dibayarkan, realisasi anggaran harus menyesuaikan dengan kondisi kas daerah dan ketentuan regulasi. Sekda meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kembali menginventarisasi kegiatan-kegiatan yang bersifat wajib dan prioritas, agar dapat disesuaikan apabila terdapat tambahan transfer dana dari pusat maupun provinsi.

Menjelang pelaksanaan audit tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seluruh perangkat daerah diingatkan untuk segera melengkapi administrasi pertanggungjawaban, khususnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Sekda menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan administrasi guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

Terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, Sekda menyampaikan optimisme bahwa proses finalisasi dapat segera diselesaikan. Ia meminta seluruh OPD untuk menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan hasil evaluasi pemerintah provinsi. Meskipun diakui kondisi fiskal tahun 2026 menghadirkan tantangan tersendiri, seluruh aparatur diminta tetap bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil.

Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja, melahirkan inovasi, serta berani melakukan terobosan tanpa harus selalu menunggu perintah. Ia menegaskan bahwa dedikasi dan prestasi kerja akan menjadi dasar penilaian pimpinan dan berpeluang memperoleh penghargaan.

“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Pimpinan akan menilai secara objektif, dan tentu akan ada penghargaan bagi ASN yang menunjukkan kinerja dan loyalitas terbaik,” pungkasnya (RED/MH)

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index