Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir Masa Persidangan I Tahun 2026

Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir Masa Persidangan I Tahun 2026

Rokan Hilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi membuka masa persidangan I Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Kantor DPRD Rohil, Selasa Sore (6/1/2026) di jalan pesisir Kawasan Perkantoran Batu Enam.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD, Basiran Nur Efendi, SE., M.IP., bersama Inspektur Pemerintah Daerah, H. Sarman Syahroni, ST., M.IP., serta didampingi Kepala BKPSDM, Hj. Yulisma, S.Sos., M.M.  

Dalam sambutannya, wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menegaskan bahwa DPRD Rokan Hilir akan terus memaksimalkan tugas pokok dan fungsi legislatif agar kinerja di tahun 2026 dapat lebih baik dan terarah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan.  

Pada masa persidangan pertama ini, sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan masuk dalam agenda pembahasan. Penjadwalan pembahasan Raperda tersebut akan ditetapkan oleh Ketua DPRD.  

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rokan Hilir.

Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mendukung jalannya persidangan, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pungkasnya (RED/MH)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index