Pelayanan Desa Kembali Aktif, Pemdes Sungai Intan Mulai Tahun 2026 dengan Apel Pagi

Pelayanan Desa Kembali Aktif, Pemdes Sungai Intan Mulai Tahun 2026 dengan Apel Pagi

Tembilahan Hulu - Mengawali tahun baru 2026, Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu kembali melaksanakan apel pagi secara sederhana di halaman Kantor Desa Sungai Intan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP.

Apel pagi tersebut diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, seluruh Perangkat Desa, Staf Desa, Linmas, serta KPM Kesehatan. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan desa menunjukkan kesiapan dalam memulai kembali aktivitas pelayanan kepada masyarakat di awal tahun.

Dalam arahannya, Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi menyampaikan bahwa pelayanan di Kantor Desa Sungai Intan telah kembali aktif setelah beberapa hari libur dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026. Ia menegaskan pentingnya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kepala Desa mengingatkan seluruh perangkat desa agar segera menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum tuntas pada tahun sebelumnya. Menurutnya, kedisiplinan dan tanggung jawab menjadi kunci utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa.

Selain itu, Ahmad Ependi juga menekankan agar setiap permintaan data dari pihak Kabupaten maupun Kecamatan dapat segera ditindaklanjuti tanpa penundaan. Hal ini bertujuan untuk menjaga koordinasi dan kelancaran administrasi pemerintahan.

“Mulai hari ini pelayanan di kantor desa kita aktifkan kembali. Jika ada pekerjaan yang belum selesai mohon segera diselesaikan, dan apabila ada permintaan data dari Kabupaten maupun Kecamatan agar cepat ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Ependi dalam arahannya.

Apel pagi ditutup dengan pembacaan doa bersama yang dipanjatkan untuk keselamatan, kesehatan, serta kelancaran seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sepanjang tahun 2026.

Usai pelaksanaan apel, seluruh perangkat desa melaksanakan kegiatan gotong royong (goro) untuk merapikan ruangan Kepala Desa, Aula Kantor Desa, serta Ruang Pelayanan Desa, sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan yang nyaman dan tertib kepada masyarakat.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index