Penguatan Pemerintahan Desa, Camat Pelangiran Lantik PAW BPD dan Resmikan Kantor Desa Baung Rejo

Penguatan Pemerintahan Desa, Camat Pelangiran Lantik PAW BPD dan Resmikan Kantor Desa Baung Rejo

Pelangiran - Camat Pelangiran, Bustamin, SE., MM secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baung Rejo, Kecamatan Pelangiran, Rabu (14/01). Kegiatan pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Desa Baung Rejo dan dihadiri unsur pemerintahan, TNI–Polri, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.

Pelantikan PAW Anggota BPD tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengisian kekosongan keanggotaan BPD agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Pelangiran Bustamin, SE., MM didampingi oleh Kepala Desa Baung Rejo Ali Sodikin, Danramil 10/Pelangiran Kapten Inf. Rudi Hartono, Kapolsek Pelangiran Ipda Iwan Saputra, SH., MH, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Camat Pelangiran Bustamin menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap anggota PAW BPD dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas serta fungsi BPD secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Desa Baung Rejo.

“BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Saya berharap anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bustamin.

Sementara itu, Kepala Desa Baung Rejo Ali Sodikin menyampaikan bahwa pelantikan PAW Anggota BPD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mendukung program pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Kami berharap dengan lengkapnya kembali keanggotaan BPD, koordinasi dan kerja sama dalam pembangunan desa akan semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” kata Ali Sodikin.

Selain pelantikan PAW Anggota BPD, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peresmian Kantor Desa Baung Rejo yang baru. Peresmian kantor desa ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan diresmikannya kantor desa yang baru, Pemerintah Desa Baung Rejo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman, dan efektif, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabe

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index