Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026).
Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan.
“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang langkah-langkah tersebut harus kami konsultasikan sama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,” ujar Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil sejumlah langkah strategis yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kalau mengacu kepada Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2030, di situ dinyatakan bahwa yang namanya lahan sawah yang masuk kategori LP2B yaitu lahan pangan dan pertanian berkelanjutan, yaitu lahan sawah yang harus diproteksi tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya, itu jumlahnya harus 87 persen minimal dari total LBS. LBS itu adalah lahan baku sawah,” imbuh Nusron.
Selain itu, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah sementara berupa penetapan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah-daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen. Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan secara jelas pembagian lahan LP2B dan lahan yang dapat dikonversi.
“Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang,” ungkap Yusron.
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan guna melindungi sawah nasional sebagai aset strategis demi ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat.
- Nasional
- DKI
Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional
Pilihan Redaksi
IndexIkuti SE Mendagri, Open House Lebaran Plt Gubri Riau Ditiadakan
Pemkab Bengkalis Klaim Sistem Booking Tiket Online RoRo Bengkalis Berjalan Efektif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Kantor Pertanahan di Sumut Buka Layanan saat Libur Lebaran, Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani dalam Masa Mudik
Kamis, 19 Maret 2026 - 21:52:18 Wib Nasional
Mau Urus Sertipikat saat Mudik Lebaran? Tiga Kantah di Sulsel Ini Siap Layani Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 - 13:57:07 Wib Nasional
Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idulfitri Secara Sederhana
Rabu, 18 Maret 2026 - 22:50:54 Wib Nasional
Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman
Rabu, 18 Maret 2026 - 22:17:36 Wib Nasional