Kades Perigi Raja Bantah Dugaan Penyelewengan, Tegaskan Bantuan Jaring 2024 Sesuai Musrenbang

Kades Perigi Raja Bantah Dugaan Penyelewengan, Tegaskan Bantuan Jaring 2024 Sesuai Musrenbang

Inhil – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyelewengan anggaran bantuan jaring ikan di Desa Perigi Raja tahun 2024, Kepala Desa Perigi Raja, Murdi, SE., memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa pada tahun 2024 Pemerintah Desa Perigi Raja menganggarkan bantuan jaring nelayan untuk lima dusun. Namun, Murdi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Pada tahun 2024, bantuan jaring nelayan hanya dialokasikan untuk satu dusun. Sementara empat dusun lainnya tidak menerima bantuan jaring, melainkan bantuan sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dan kebutuhan masing-masing dusun,” jelas Murdi.

Ia memaparkan bahwa program tahun 2024 difokuskan pada penguatan ketahanan pangan desa dengan bentuk bantuan yang berbeda-beda di tiap dusun.

Di antaranya berupa alat tangkap nelayan beserta sarana transportasinya, bantuan di sektor peternakan, serta penunjang kerja perkebunan.

“Setiap pengadaan barang dilakukan sesuai prosedur. Kami memiliki bukti pembelian yang lengkap, data penerima manfaat, serta dokumentasi penyaluran barang. Semuanya terdokumentasi dengan baik,” tegasnya.

Pemerintah Desa Perigi Raja menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program pembangunan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing dusun.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index