Batu Bara – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pembongkaran rumah di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan dilakukan mengikuti laporan korban atas nama Herwanto dengan nomor laporan LP/B/35/II/2026 tanggal 21 Februari 2026.
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Rabu, 25 Februari 2026, Kanit Reskrim Ipda E. Hutabarat, S.H., M.H., bersama anggota operasional Unit Reskrim berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka yakni:
1. Dedek Ardian, lahir di Sipare-Pare pada 15 Juni 1994, beralamat di Dusun II Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, berstatus tidak bekerja yang juga residivis.
2. Regen Napitupulu, lahir di Besitang pada 6 Desember 1981.
Penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban Herwanto dan bukti kuat yang didapat petugas. Proses penyidikan saat ini sudah berjalan dengan tahapan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti serta gelar perkara. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses selanjutnya.
Diketahui, tersangka Dedek Ardian juga terlibat dalam kasus pencurian besi di Bank BSI Indrapura dengan laporan nomor LP/B/102/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025.
Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Indrapura dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Petugas yang melakukan penangkapan selain Kanit Reskrim Ipda E. Hutabarat juga melibatkan anggota Aipda J. Marpaung, Bripka M. Hasibuan, Bripka Kasdi Ginting, dan Bripka Joni Sinaga.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara
- mitra polri
- Batu Bara
Unit Reskrim Polsek Indrapura Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rumah di Air Putih
Pilihan Redaksi
IndexKarmila Sari Inisiasi LKTI 2026, Perkuat Budaya Literasi di Kalangan Pendidik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index mitra polri
Sentuh Hati Generasi Pesisir, Bripda Willy Polsek Concong Salurkan Al-Qur'an dan Iqro di Kelurahan Concong Luar
Ahad, 01 November 2026 - 16:29:41 Wib mitra polri
Polisi dan Masyarakat, Polres Pelalawan Wujudkan Rumah Layak Huni Warga Pulau Mendol Pelalawan
Ahad, 01 November 2026 - 16:26:41 Wib mitra polri
Kapolda Riau Dukung Bupati Afni Z Perjuangkan Hak Masyarakat Siak
Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:45:00 Wib mitra polri
Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka Dugaan Bakar 3.394 Hektare Lahan
Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:54:55 Wib mitra polri