Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Gaungkan Alarm Bahaya: Waspada Mafia Tanah dan Calo, Jangan Tergiur Iming-Iming Cepat dan Mudah!

Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Gaungkan Alarm Bahaya: Waspada Mafia Tanah dan Calo, Jangan Tergiur Iming-Iming Cepat dan Mudah!

Tembilahan - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik mafia tanah dan percaloan yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Melalui berbagai kanal sosialisasi dan pelayanan langsung, Kantor Pertanahan Inhil mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pengurusan sertipikat tanah yang mengatasnamakan proses cepat dan mudah tanpa prosedur resmi.

Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST, menegaskan bahwa seluruh layanan pertanahan dapat diurus langsung oleh masyarakat tanpa harus melalui perantara. Ia mengimbau agar warga datang langsung ke kantor pertanahan untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Muhammad Khomsadi, praktik mafia tanah dan calo kerap memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur administrasi pertanahan. Mereka biasanya menawarkan kemudahan, percepatan proses, bahkan menjanjikan hasil instan dengan imbalan biaya tambahan yang tidak resmi. Hal inilah yang perlu diwaspadai bersama.

Ia menekankan bahwa Kantor Pertanahan Inhil terus berupaya meningkatkan transparansi layanan melalui sistem antrean, informasi persyaratan yang terbuka, serta pendampingan petugas di loket pelayanan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir atau merasa kesulitan dalam mengurus sertipikat tanahnya sendiri.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban tipu daya dengan embel-embel cepat dan mudah. Semua proses memiliki tahapan yang harus dilalui sesuai aturan. Kami siap membantu dan memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur,” ujar Muhammad Khomsadi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Inhil juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik percaloan atau mafia tanah di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan instansi pertanahan dinilai sangat penting dalam menciptakan sistem pelayanan yang bersih dan berintegritas.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi hukum pertanahan kepada masyarakat, termasuk pentingnya menjaga dokumen kepemilikan tanah dan memastikan setiap transaksi dilakukan secara sah. Dengan mengurus sertipikat secara mandiri, masyarakat dapat meminimalisir risiko sengketa dan permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui peringatan ini, Kantor Pertanahan Indragiri Hilir berharap masyarakat semakin sadar dan berhati-hati dalam setiap urusan pertanahan. Waspada mafia, jangan calo. Urus sendiri sertipikatmu demi menjaga tanah tetap aman dan proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index