Mobil Tahanan Terguling di Dumai, 2 Polisi Luka Ringan

Mobil Tahanan Terguling di Dumai, 2 Polisi Luka Ringan

Dumai - Kecelakaan tunggal menimpa mobil dinas tahanan milik Polsek Mandau, Polres Bengkalis, di Jalan Dumai–Sei Pakning, tepatnya di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, pada Jumat (6/3/2026) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.45 WIB ini menyebabkan mobil dinas bernomor polisi IV-2106-33 tersebut terguling hingga sejauh 25 meter setelah pengemudi kehilangan kendali saat mencoba menghindari kerusakan jalan.

Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Elva Zilla, mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut tengah membawa total 17 penumpang yang terdiri dari tiga personel kepolisian dan 14 tahanan.

"Mobil dikemudikan oleh Briptu Michael Owen Silaen (27). Saat melintas dari Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Arifin Ahmad, pengemudi berusaha menghindari lubang, namun stir tersendat sehingga kendaraan miring dan terbalik," jelas AKP Elva, Sabtu (7/3/2026).

Akibat peristiwa tersebut, dua personel kepolisian mengalami luka ringan, yakni sang pengemudi Briptu Michael Owen Silaen dan seorang penumpang bernama Briptu Tegar Christian Sirait (26). Keduanya mengalami luka pada bagian tangan dan kaki, namun dipastikan tidak menjalani rawat inap di rumah sakit karena hanya membutuhkan perawatan medis sederhana. Sementara itu, dua personel lainnya, Aiptu Frengki Sibarani (44) dan Briptu Hendra Putra Kurniadi (24), dilaporkan dalam kondisi sehat tanpa luka.

Kabar baiknya, seluruh 14 tahanan Polsek Mandau yang berada di dalam kompartemen belakang mobil dinas tersebut dinyatakan selamat dan tidak mengalami cedera sedikit pun. Pasca-kecelakaan, pihak kepolisian bergerak cepat dengan memindahkan para tahanan ke mobil tahanan cadangan milik Polres Dumai guna melanjutkan perjalanan menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bengkalis dengan pengawalan ketat.

Satlantas Polres Dumai segera melakukan langkah penanganan di lokasi kejadian, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan kendaraan dinas yang ringsek. Berdasarkan taksiran awal, kerugian materiil akibat kerusakan fisik pada mobil tahanan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Mengenai biaya pengobatan personel, AKP Elva menjelaskan bahwa para anggota yang terluka mendapatkan perawatan melalui jaminan BPJS. Hal ini dikarenakan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal tanpa keterlibatan kendaraan lain, sehingga secara prosedur tidak masuk dalam cakupan santunan Jasa Raharja.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi ruas jalan yang memiliki permukaan tidak rata atau berlubang. Kondisi jalan yang tidak prima menuntut konsentrasi tinggi dan kecepatan yang terukur guna menghindari risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.

"Kami mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi jalan yang berpotensi membahayakan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi siapa pun yang berada di jalan raya," pungkas AKP Elva Zilla menutup penjelasannya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index