Hari Kemenangan Penuh Makna, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi Idul Fitri

Hari Kemenangan Penuh Makna, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi Idul Fitri

Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 760 orang warga binaan pada Jumat, 21 Maret 2026, bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah. Penyerahan remisi ini menjadi momen penuh kebahagiaan sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan aktif mengikuti program pembinaan.

Dari total penerima remisi, sebanyak 758 orang memperoleh Remisi Khusus I dengan rincian 121 orang mendapatkan remisi 15 hari, 444 orang remisi 1 bulan, 135 orang remisi 1 bulan 15 hari, dan 58 orang remisi 2 bulan. Sementara itu, Remisi Khusus II diberikan kepada 2 orang, masing-masing dengan besaran 15 hari dan 1 bulan, yang sekaligus menjadikan keduanya langsung bebas pada hari tersebut.

Pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian yang objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi bentuk penghargaan, remisi juga diharapkan dapat memotivasi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Tembilahan.

Kepala Lapas Tembilahan, Prayitno, A.Md.IP., S.Sos., menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri menjadi saat yang tepat untuk memberikan apresiasi sekaligus harapan baru bagi warga binaan. “Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk kepercayaan negara bahwa warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya. Dengan semangat Idul Fitri, Lapas Tembilahan terus berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada perubahan.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index