Indragiri Hilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang menyampaikan pidato pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Adapun agenda pertama, yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Indragiri Hilir terhadap LKPJ Tahun 2025, sekaligus penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Herman memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah serta menyoroti kondisi keuangan daerah, khususnya terkait defisit anggaran dan pengelolaan belanja.
“Defisit anggaran yang terjadi merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang harus kita sikapi secara bijak dan terukur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan langkah strategis guna menjaga keseimbangan anggaran.

“Melalui efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah, kita berupaya menjaga stabilitas keuangan agar tetap sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, agenda kedua adalah penjelasan Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang pedoman fasilitasi baca tulis Al-Qur’an.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Diharapkan, seluruh agenda yang dibahas dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.(Adv)