Himbauan Pemerintah Desa Keritang Kecamatan Kemuning kepada Masyarakat Tentang Pelayanan Adminduk Gratis dari Disdukcapil Inhil

Himbauan Pemerintah Desa Keritang Kecamatan Kemuning kepada Masyarakat Tentang Pelayanan Adminduk Gratis dari Disdukcapil Inhil

Kemuning - Pemerintah Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pelayanan administrasi kependudukan yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Program ini bertujuan untuk membantu warga dalam melengkapi dokumen penting secara mudah, cepat, dan tanpa biaya selasa (07/04) 

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 15–16 April 2026, bertempat di Kantor Desa Keritang. Adapun layanan yang disediakan meliputi perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan akta kelahiran, serta akta kematian bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Desa Keritang, Surodi, A.Md, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan dalam kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Menurut Surodi, A.Md, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, sehingga program ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menjangkau seluruh lapisan warga. Dengan adanya pelayanan langsung di desa, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus ke kantor yang lebih jauh.

Selain itu, beliau juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, mengingat pentingnya dokumen kependudukan dalam berbagai urusan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan lainnya.

Pemerintah Desa Keritang juga membuka kesempatan bagi masyarakat desa tetangga yang ingin ikut serta dalam program ini. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan upaya memperluas manfaat pelayanan kepada masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Kemuning.

Kepala Desa mengimbau kepada warga agar datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang diperlukan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Keritang berharap masyarakat dapat terbantu dalam pengurusan administrasi kependudukan serta semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen resmi. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index