Mataram - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak selalu harus ditempuh dengan menaikkan tarif pajak. Perbaikan tata kelola data justru menjadi kunci, terutama melalui penyelarasan informasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini masih berjalan terpisah di sejumlah daerah.
“Integrasi antara Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) terbukti mampu meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300% tanpa menaikkan tarif. Ini murni karena perbaikan dan sinkronisasi data,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026)
Kementerian ATR/BPN mencatat, masih banyak ketidaksesuaian antara data bidang tanah dengan data objek pajak di daerah. Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan belum tergarap optimal, bahkan berisiko menimbulkan ketidakadilan dalam penetapan pajak bagi masyarakat.
“Selama ini banyak data yang belum sinkron antara pertanahan dan perpajakan. Akibatnya potensi penerimaan tidak maksimal, padahal kalau datanya terintegrasi, tanpa menaikkan tarif pun penerimaan bisa meningkat signifikan,” ungkap Menteri Nusron.
Pengalaman sejumlah daerah menunjukkan bahwa integrasi data mampu memberikan dampak signifikan terhadap PAD. Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sragen, menjadi contoh daerah yang berhasil meningkatkan penerimaan PBB secara drastis setelah menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan. Dengan sistem terintegrasi, setiap bidang tanah memiliki identitas tunggal yang sama sehingga meminimalisir duplikasi maupun kekeliruan pencatatan.
Langkah serupa dinilai relevan untuk mulai diterapkan di daerah lain, termasuk NTB, dengan memanfaatkan wilayah yang memiliki kesiapan data lebih baik sebagai percontohan. Integrasi data tidak hanya berkontribusi pada peningkatan PAD, tapi bisa memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.
Ke depan, sinergi antara data pertanahan dan pajak diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, sekaligus menghadirkan sistem yang lebih adil bagi masyarakat. (JM/YZ)
- Nasional
- -
Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%
Pilihan Redaksi
IndexLantai Bawah Bank Mega Duri Diamuk Jago Merah
Pemerintah Lakukan Penataan Program MBG Secara Menyeluruh
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Pemerintah Lakukan Penataan Program MBG Secara Menyeluruh
Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21:54 Wib Nasional
Panggil Menteri ESDM, Presiden Prabowo Bahas Ketahanan Energi dan Hilirisasi, Pastikan BBM Subsidi serta LPG Tetap Stabil
Jumat, 12 Juni 2026 - 20:20:02 Wib Nasional
Panggil Mendikdasmen, Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Jumat, 12 Juni 2026 - 20:18:20 Wib Nasional
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54:56 Wib Nasional