Peringatan Keras Bahaya Blind Spot, Pelindo Imbau Pekerja Waspada

Peringatan Keras Bahaya Blind Spot, Pelindo Imbau Pekerja Waspada

Tembilahan  – Keselamatan kerja di area pelabuhan merupakan prioritas utama yang tidak boleh ditawar. PT Pelindo Regional 1 Tembilahan kembali mengingatkan seluruh pekerja dan pihak terkait untuk tidak pernah menganggap sepele bahaya yang mengintai dari area blind spot atau titik buta. Satu langkah yang salah atau kelalaian kecil di area ini dapat berakibat fatal, bahkan mengancam nyawa.

Area blind spot dikenal sebagai zona berbahaya karena berada di luar jangkauan pandangan pengemudi atau operator alat berat. Dalam area ini, kendaraan besar seperti reach stacker, forklift, atau truk pengangkut peti kemas memiliki keterbatasan pandangan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, kesadaran untuk menghindari area ini menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diinginkan.

General Manager PT Pelindo Regional 1 Tembilahan, Riky Armadi, menegaskan bahwa budaya keselamatan harus benar-benar diterapkan dalam setiap aktivitas operasional. Menurutnya, kecelakaan sering kali terjadi bukan karena faktor teknis semata, melainkan karena kurangnya kewaspadaan dan pemahaman terhadap risiko yang ada di lingkungan kerja.

"Kita semua harus paham bahwa area blind spot adalah zona mematikan. Jangan pernah meremehkan jarak aman atau mengira bahwa kita sudah terlihat oleh operator. Satu detik kelalaian bisa membawa dampak yang sangat besar, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi rekan kerja dan kelancaran operasional perusahaan," ujar Riky Armadi.

Dalam upaya meminimalisir risiko bahaya, terdapat tiga poin utama yang wajib dipatuhi oleh setiap personel yang berada di area operasional. Pertama, setiap individu wajib memastikan dirinya selalu berada di zona aman yang telah ditentukan. Hindari melintas atau berdiri di area yang diperkirakan menjadi titik buta bagi alat berat dan kendaraan besar yang sedang beroperasi.

Kedua, pastikan bahwa keberadaan Anda selalu terlihat oleh operator. Komunikasi visual sangat penting di lingkungan pelabuhan yang dinamis. Jika harus bekerja di dekat area operasional, pastikan memberikan tanda yang jelas atau melakukan kontak mata dengan pengemudi sebelum melangkah, guna memastikan bahwa Anda terdeteksi dan aman.

Ketiga, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap menjadi kewajiban mutlak. APD bukan sekadar aturan formalitas, melainkan perlindungan terakhir yang dapat meminimalisir risiko cedera jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Mulai dari helm, rompi keselamatan (safety vest), sepatu safety, hingga perlengkapan lainnya harus digunakan sesuai standar yang berlaku.

Riky Armadi kembali menekankan bahwa keselamatan kerja dimulai dari kesadaran diri sendiri. Tanggung jawab untuk pulang dengan selamat kepada keluarga adalah hak dan kewajiban setiap pekerja. Dengan disiplin menerapkan protokol keselamatan dan menghormati batasan bahaya di area blind spot, kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index