Tembilahan – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Bapak Feriland Saragih, S.SiT., turut hadir dan memantau langsung kegiatan pemusnahan media pembawa Hewan Penularan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hewan Penularan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) kamis (16/04)
Kegiatan ini merupakan langkah tegas dan nyata dalam upaya menjaga keamanan biologi dan kesehatan lingkungan di wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara pemusnahan barang-barang yang tidak memenuhi syarat karantina tersebut dilaksanakan di lokasi Kantor Karantina Satuan Pelayanan Tembilahan. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir, Ibu Yuliantini, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang bergerak di bidang pengawasan lalu lintas barang dan penegakan hukum di wilayah pelabuhan.
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan menandakan sinergi yang kuat antara otoritas pelabuhan dengan instansi teknis lainnya. Feriland Saragih menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh upaya pemusnahan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta upaya preventif untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit atau hama yang dapat merugikan masyarakat.
Menurut Feriland Saragih, peran KSOP sangat vital dalam pengawasan arus lalu lintas barang yang masuk maupun keluar dari pelabuhan. "Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap barang yang diangkut melalui moda transportasi laut telah memiliki dokumen yang lengkap dan sah, termasuk persyaratan karantina yang ketat," ujarnya saat memberikan keterangan pers usai kegiatan.
Lebih lanjut, Kepala KSOP menjelaskan bahwa media pembawa HPHK, HPIK, dan OPTK yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi standar kesehatan merupakan ancaman serius bagi ekosistem dan sektor perkebunan serta perikanan. Oleh karena itu, pemusnahan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan upaya perlindungan maksimal terhadap aset daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Feriland juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan. "Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Hal ini demi menjaga integritas pelabuhan Tembilahan agar tetap menjadi gerbang logistik yang aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama seluruh stakeholder dalam menciptakan wilayah yang bebas dari penyakit hewan dan tumbuhan berbahaya. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melanggar aturan karantina dan peraturan pelabuhan.
Feriland Saragih menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat. Ia berharap kolaborasi yang baik antara KSOP, Karantina, dan pemerintah daerah dapat terus terjaga demi terwujudnya pelayanan kepelabuhanan yang profesional, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Indragiri Hilir ke depannya.