Pulau Burung– Babinsa Koramil 11/PBR, Kodim 0314/INHIL, Serda Ahmad Feri Fahrudin, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah melalui kegiatan pengawasan Sumber Daya Manusia (SDM). Pada hari Senin, tanggal 27 April 2026, personel TNI AD ini turun langsung ke Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, untuk melaksanakan pendampingan dan pembinaan terhadap masyarakat setempat.
Kegiatan ini difokuskan pada interaksi intensif dengan warga Desa Sungai Danai, khususnya para petani kelapa yang merupakan tulang punggung perekonomian di wilayah tersebut. Serda Ahmad Feri Fahrudin menginisiasi diskusi terbuka mengenai teknik pengelolaan lahan kebun kelapa yang efektif dan berkelanjutan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa praktik pertanian warga tetap produktif tanpa mengabaikan aspek keselamatan lingkungan.
Dalam suasana yang kondusif, Babinsa menyelenggarakan penyuluhan terpadu yang menggabungkan aspek pertanian dengan kesadaran bencana. Poin utama yang ditekankan adalah bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap mengancam di musim kemarau. Serda Ahmad Feri Fahrudin secara konsisten memberikan himbauan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar rumput maupun menumpuk dan membakar sabut kelapa kering.
Penyuluhan ini disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, menekankan bahwa metode bakar lahan adalah praktik berisiko tinggi yang dapat memicu bencana asap dan kerusakan ekosistem luas. Babinsa menjelaskan bahwa tumpukan material kering di lahan kelapa sangat rentan menjadi sumber api jika tidak dikelola dengan benar, sehingga diperlukan alternatif pembersihan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Babinsa membangun sistem pelaporan cepat bersama masyarakat. Warga dihimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi atau kejadian kebakaran hutan dan lahan kepada aparat desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas begitu tanda-tanda api terlihat. Langkah responsif ini bertujuan agar tindakan pemadaman dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api membesar dan sulit dikendalikan oleh kekuatan lokal.
Serda Ahmad Feri Fahrudin juga memberikan peringatan tegas terkait konsekuensi hukum dari pembakaran lahan. Ia menjelaskan bahwa jika kebakaran terjadi hingga terdeteksi sebagai hotspot oleh satelit, dampaknya akan meluas dan pelaku pembakaran dapat dijerat dengan sanksi hukum yang berat. Penegakan hukum ini bukan sekadar ancaman, melainkan upaya menciptakan efek jera agar tidak ada warga lain yang nekat melakukan hal serupa.
Tujuan akhir dari pemberian sanksi dan edukasi berulang ini adalah terciptanya suasana wilayah Desa Sungai Danai yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan memahami risiko hukum dan dampak lingkungan, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat Kecamatan Pulau Burung akan meningkat, sehingga insiden Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin bahkan ditiadakan sama sekali selama musim kemarau berlangsung.
Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan SDM yang dilaksanakan di Desa Sungai Danai berjalan dengan aman dan lancar. Keberhasilan acara ini tidak hanya diukur dari tersampaikannya materi, tetapi juga dari terjalinnya hubungan silahturahmi yang semakin erat antara Babinsa dan masyarakat. Sinergi positif ini menjadi modal kuat bagi Babinsa Koramil 11/PBR dalam menjalankan tugas pokoknya demi stabilitas wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.