Kabupaten Semarang - Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.
Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.
“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.
Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.
Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.
“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko. (SG/KR)
- Nasional
- Jawa Tengah
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pilihan Redaksi
IndexPresiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara
RUU APBN 2027 Resmi Disahkan, Fokus pada Delapan Klaster Program Kerja Prioritas Nasional
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Usai Dilantik, Anggota Wantimpres Siap Berikan Pertimbangan dan Masukan Berkualitas kepada Presiden
Jumat, 02 Oktober 2026 - 21:58:24 Wib Nasional
Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara
Jumat, 02 Oktober 2026 - 21:55:33 Wib Nasional
RUU APBN 2027 Resmi Disahkan, Fokus pada Delapan Klaster Program Kerja Prioritas Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 - 18:57:47 Wib Nasional
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Jumat, 02 Oktober 2026 - 09:30:26 Wib Nasional