BENGKALIS — Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh kencang oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis. Kali ini, Satresnarkoba Polres Bengkalis sukses menggulung jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.
Operasi senyap ini menjadi bukti nyata bahwa polisi tidak pandang bulu dalam menyikat habis para pelaku kriminalitas. Drama penangkapan yang sempat mengejutkan warga ini berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 17.25 WIB.
Petugas bergerak taktis menyergap para pelaku tepat di kawasan strategis, Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Lokasi yang biasanya ramai dengan aktivitas penyeberangan tersebut mendadak tegang saat tim buru sergap melakukan pengepungan.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono membeberkan keberhasilan ini tak luput dari peran aktif masyarakat.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi akurat warga yang resah dengan adanya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut. Bergerak cepat, Tim Opsnal Satresnarkoba berkolaborasi dengan Tim Sat Intelkam langsung melakukan pengintaian intensif di lapangan," ungkap AKP Tidar Rabu (26/5/2026).
Strategi pemetaan yang matang membuahkan hasil manis. Di lokasi pertama, petugas berhasil mengepung dan mengamankan tiga orang pria paruh baya yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Mereka berinisial A (37), Y (48), dan S (47).
Ketiganya langsung dikunci di tempat dan tidak dapat berkutik saat polisi mulai melakukan penggeledahan badan serta area sekitar. Untuk tersangka Y merupakan seorang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis.
"Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram," jelasnya.
Meski barang bukti tergolong paket hemat, polisi meyakini ini adalah pintu masuk menuju jaringan yang lebih besar. Selain sabu, petugas juga menyita tiga unit ponsel Android, sebuah kaca pyrex, serta beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Ogah buruannya terputus, interogasi cepat dan maraton langsung dilakukan di tempat kejadian perkara. Dari nyanyian ketiga pelaku, muncul satu nama berinisial I (33) yang dituding sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
"Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan memburu sang bandar ke persembunyiannya," katanya.
Hanya berselang kurang dari satu jam, tepatnya pukul 18.10 WIB, pelaku I berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Dari tangan I, polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam bisnis haram ini.
"Selain itu, seluruh barang bukti mulai dari motor, plastik pembungkus, hingga tisu penyimpan sabu langsung diangkut ke Mapolres Bengkalis, diperkuat dengan hasil tes urin keempatnya yang dinyatakan positif methamphetamine," jelas Tidar.
Di akhir kesempatan, Tidar mengapresiasi keberanian warga dan kembali membakar semangat masyarakat untuk tidak takut melawan narkoba.
"Jangan pernah ragu untuk melapor. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110 atau datang ke kantor polisi terdekat. Bersama-sama, kita bersihkan Bengkalis dari jerat narkotika," pungkasnya.