lPEKANBARU - Tabuhan genderang perang terhadap narkotika di Bumi Lancang Kuning kembali bertalu kencang. Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membuktikan komitmennya dengan kembali menggempur kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru, sebuah wilayah yang belakangan ini mendapat sorotan tajam dan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (3/6), ketangguhan tim Satgas Antinarkoba membuahkan hasil manis dengan diringkusnya seorang pria berinisial AA (30). Warga Jalan Tengku Cik Ditiro Gang Ubudiah, Kelurahan Tanah Datar ini tak berkutik saat polisi mengendus jejaknya sebagai salah satu penyokong peredaran gelap sabu di kawasan tersebut.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di kawasan yang selama ini menjadi perhatian, termasuk wilayah Panger," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, pada Kamis (4/6).
Keberhasilan operasi ini berawal dari keberanian warga setempat yang gerah dengan aktivitas terlarang di lingkungan mereka. Laporan dari masyarakat yang masuk langsung direspons cepat oleh Tim yang dipimpin Kompol Bagus Faria itu melakukan penyelidikan mendalam dan profiling super ketat terhadap target.
Strategi matang pun dimainkan, petugas memutuskan memancing pelaku keluar dari sarangnya dengan melakukan penyamaran (undercover buying). Berlokasi di lorong sempit Jalan Tengku Cik Ditiro Gang Ubudiah, jebakan pun sempurna menutup pelarian AA begitu transaksi haram itu berhasil dilakukan.
Saat dilakukan penggeledahan di depan mata warga setempat yang menyaksikan dengan tegang, polisi menemukan barang bukti yang tak bisa dibantah.
"Sebanyak 21 paket kecil sabu siap edar seberat kotor 5,66 gram, uang tunai Rp340 ribu yang diduga kuat uang hasil transaksi, serta satu unit ponsel pintar disita dari tangan pelaku," jelas Yudha.
Dari balik ruang pemeriksaan, AA akhirnya bernyanyi dan mengakui semua siasat bisnis gelapnya yang bermodal nekat. Ia mengaku membeli sabu senilai Rp500 ribu dari seorang pria misterius di kawasan Pasar Pusat Jalan H Agus Salim.
Kemudian, ia memecahnya menjadi 25 paket mikro untuk meraup untung kilat dengan harga jual Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per paket. Kini, petualangan hitam AA harus terhenti di balik jeruji besi Mapolda Riau guna menjalani proses hukum yang berlaku, sementara polisi terus memburu sang bandar utama di atasnya.
Demi menyapu bersih sisa-sisa peredaran barang haram ini, Kombes Putu mengimbau warga untuk terus menjadi mata dan telinga kepolisian dengan memanfaatkan layanan aduan Satgas Anti Narkoba di nomor hotline 0813-6306-547.