PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmen regulasi yang kuat dalam mencegah sekaligus menekan perluasan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Kota Bertuah. Langkah preventif ini diambil sebagai bagian dari strategi daerah dalam memitigasi risiko sosial serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyimpangan perilaku di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa upaya penanggulangan ini mendesak dilakukan karena aktivitas LGBT dinilai menjadi salah satu faktor dominan yang berkontribusi langsung terhadap tren peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru. Guna memperkuat benteng pertahanan sosial, Pemko Pekanbaru kini menggandeng berbagai pemangku kepentingan lintas sektoral untuk melakukan gerakan antisipasi terpadu.
Markarius mengungkapkan bahwa pihaknya secara khusus telah memanggil jajaran pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru untuk membedah data lapangan serta merumuskan formula penanganan yang jauh lebih efektif dan terukur. Berdasarkan analisis epidemiologi satgas, terdapat korelasi erat di mana peningkatan aktivitas kelompok marjinal tersebut berpotensi memicu lonjakan angka penularan virus yang merusak sistem kekebalan tubuh.
"Kami kemarin sudah memanggil kawan-kawan dari KPA untuk berkoordinasi secara intensif, karena kita tahu sumber penyebaran (HIV/AIDS) salah satunya bermula dari lingkaran itu. Polanya jelas, semakin meningkat aktivitas LGBT di suatu wilayah, biasanya akan diikuti dengan peningkatan kasus AIDS-nya. Ini yang harus kita putus mata rantainya," kata Markarius Anwar saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Jumat (12/6/2026).
Kekhawatiran Pemko Pekanbaru tersebut diperkuat oleh sebaran data klinis yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru. Berdasarkan rekam data Dinkes Pekanbaru, indikator capaian Januari hingga September tahun lalu, angka penularan penyakit menular ini telah mencapai total 310 kasus, dengan rincian akumulatif sebanyak 264 orang dinyatakan sebagai pengidap HIV positif dan 46 orang sudah masuk fase klinis AIDS.
Dinkes Pekanbaru mengidentifikasi bahwa sebagian besar penderita HIV/AIDS yang tercatat dalam sistem informasi kesehatan daerah merupakan kelompok laki-laki usia produktif, yakni pada rentang usia 25 hingga 49 tahun. Ditinjau dari latar belakang profesi sosiologisnya, kelompok penderita terbanyak didominasi oleh warga yang bergerak di sektor pekerja swasta serta pelaku wiraswasta lokal.
Mengingat penanganan masalah ini memerlukan pendekatan spiritual, Markarius menegaskan bahwa pemberantasan LGBT menjadi atensi prioritas. Pemerintah daerah secara resmi merangkul para tokoh agama dan ustaz untuk mengintegrasikan materi edukasi mengenai bahaya serta metode pencegahan perilaku menyimpang tersebut melalui mimbar khotbah masjid paripurna di seluruh tingkatan, dengan target penyampaian materi minimal sekali dalam sebulan.
Selain menyasar institusi keagamaan dan penyuluhan dini ke pelajar tingkat SMP/SMA, Pemko Pekanbaru juga memaksimalkan fungsi pelacakan medis (tracing). Penemuan ratusan kasus ini berhasil dilakukan berkat kerja sama taktis Dinkes dengan jaringan fasilitas kesehatan yang masif, mencakup 31 rumah sakit pemerintah dan swasta, 125 klinik pratama, serta pengawasan kesehatan di 4 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan 1 rumah tahanan (Rutan) se-Kota Pekanbaru.