Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Gelar Nonton Bareng Film "Tanah Sengketa" untuk Edukasi Masyarakat

Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Gelar Nonton Bareng Film

Pekanbaru - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan inovatif berupa Nonton Bareng (Nobar) film bertajuk "Tanah Sengketa" sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kegiatan ini merupakan terobosan baru dalam menyampaikan pesan-pesan pertanahan kepada masyarakat luas melalui media yang lebih menarik dan mudah dipahami.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST, menjelaskan bahwa pemilihan film sebagai media edukasi didasarkan pada pertimbangan bahwa masyarakat lebih mudah menerima informasi melalui visualisasi cerita. "Kami ingin mengubah paradigma bahwa sosialisasi pertanahan harus selalu formal dan kaku. Dengan menonton film bersama, masyarakat bisa belajar sambil menikmati hiburan," ungkap Khomsadi saat membuka kegiatan tersebut.

Film "Tanah Sengketa" dipilih secara khusus karena mengangkat tema-tema nyata yang sering terjadi di masyarakat terkait sengketa tanah akibat ketiadaan bukti kepemilikan yang sah. Melalui alur cerita yang dramatis namun realistis, penonton diajak untuk memahami konsekuensi serius dari tidak memiliki sertifikat tanah serta pentingnya segera mengurus legalitas tanah mereka.

Muhammad Khomsadi menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik yang efektif. "Banyak kasus sengketa tanah terjadi karena masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya sertifikasi. Melalui film ini, kami berharap pesan tersebut dapat tersampaikan dengan lebih baik dan mengena di hati masyarakat," tambah Kakantah yang dikenal progresif dalam inovasi pelayanan pertanahan ini.

Dalam sambutannya, Khomsadi juga menyoroti masih tingginya angka sengketa tanah di wilayah Indragiri Hilir yang sebagian besar disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen kepemilikan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif dalam mengurus sertifikat tanah guna menghindari masalah hukum di masa depan. "Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara, dan kami di Kantor Pertanahan siap memfasilitasi proses tersebut dengan layanan yang cepat dan transparan," tegasnya.

Kegiatan Nonton Bareng ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, perwakilan desa, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya. Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang pemutaran film berlangsung, dengan beberapa sesi diskusi interaktif yang dipandu langsung oleh petugas Kantor Pertanahan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan teknis seputar prosedur sertifikasi tanah.

Muhammad Khomsadi menyatakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus berinovasi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ia berencana menjadikan kegiatan serupa sebagai agenda rutin dengan tema-tema berbeda yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. "Edukasi pertanahan harus berkelanjutan dan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat lokal. Film hanyalah salah satu alat, ke depannya kami akan mengembangkan metode edukasi lainnya," pungkas Khomsadi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Nonton Bareng film "Tanah Sengketa", Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir di bawah kepemimpinan Muhammad Khomsadi, S.ST, menunjukkan keseriusannya dalam membangun kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka sengketa tanah dan meningkatkan jumlah tanah bersertifikat di wilayah tersebut, sehingga tercipta kepastian hukum yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index