Pekanbaru - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir, Feri Irawan, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Premi IWP 8%, JKK, dan JKM Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan bagi Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor PT Taspen Cabang Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi forum penting dalam menyamakan data penerimaan premi serta mengevaluasi pelaksanaan kewajiban iuran yang berkaitan dengan program kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau turut ambil bagian sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih baik.
Kehadiran Kepala BKAD Kabupaten Indragiri Hilir mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan iuran wajib pegawai (IWP) sebesar 8 persen, serta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dikelola oleh PT Taspen.
Melalui rekonsiliasi tersebut, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat memastikan kesesuaian data antara instansi dengan PT Taspen. Langkah ini penting untuk meminimalisir perbedaan data sekaligus meningkatkan akurasi pelaporan administrasi keuangan yang berkaitan dengan hak-hak ASN.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan PT Taspen. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada para aparatur sipil negara, khususnya dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.
BKAD Kabupaten Indragiri Hilir memandang bahwa pengelolaan iuran yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional. Oleh karena itu, setiap proses rekonsiliasi menjadi langkah strategis dalam menjaga validitas data dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya keselarasan data yang dihasilkan melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi pembayaran premi maupun klaim manfaat jaminan sosial dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat. Hal tersebut tentunya akan memberikan manfaat nyata bagi ASN sebagai peserta program Taspen.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan PT Taspen dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan penyelenggaraan program jaminan sosial bagi ASN dapat semakin optimal, profesional, serta memberikan kepastian dan perlindungan yang berkelanjutan.