Peringati HUT ke-69, Pemprov Riau Ajak Masyarakat Bersalawat Bersama Habib Syech

Peringati HUT ke-69, Pemprov Riau Ajak Masyarakat Bersalawat Bersama Habib Syech
Riau Bershalawat" bersama tokoh ulama Syech bin Abdul Qodir Assegaf di Masjid Raya Annur, Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026) pukul 20.00 WIB.

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar tablig akbar bertajuk "Riau Bershalawat" bersama tokoh ulama Syech bin Abdul Qodir Assegaf di Masjid Raya Annur, Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026) pukul 20.00 WIB. Acara ini merupakan rangkaian utama peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau.

Kegiatan keagamaan yang menghadirkan ulama karismatik dengan sapaan akrab Habib Syech tersebut diselenggarakan secara gratis dan terbuka untuk masyarakat umum. Pemprov Riau berharap partisipasi luas dari warga untuk memadati lokasi acara.

Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf sendiri merupakan tokoh ulama dan mubalig ternama asal Surakarta, Jawa Tengah, yang dikenal luas melalui syiar dakwah melalui lantunan salawat. Beliau adalah pimpinan dari majelis "Ahbaabul Musthofa" yang memiliki ratusan ribu jemaah tersebar di pelbagai wilayah Indonesia hingga mancanegara.

Melalui gaya dakwahnya yang khas dan sejuk, Habib Syech sukses mempopulerkan lantunan salawat di kalangan masyarakat luas dan generasi muda. Kehadiran beliau dalam pelbagai kegiatan syiar keagamaan kerap menyedot perhatian puluhan ribu jemaah yang memadati pelataran lokasi acara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Yan Dharmadi, mengonfirmasi bahwa acara akan dimulai selepas waktu Isya. Ia secara resmi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut meramaikan kegiatan selawat tersebut.

"Kami mengundang seluruh masyarakat untuk bersama-sama meramaikan kegiatan ini. Mari menguatkan iman dan ketakwaan sembari mendoakan kemajuan Provinsi Riau," ujar Yan Dharmadi di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).

Selain masyarakat umum, Pemprov Riau juga mewajibkan kehadiran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah provinsi. Instruksi wajib hadir ini telah diedarkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yan menegaskan bahwa surat edaran tersebut mewajibkan kehadiran seluruh pejabat administrator, pengawas, hingga staf fungsional. Kehadiran ini menjadi bagian dari tanggung jawab aparatur daerah dalam menyemarakkan rangkaian Hari Jadi ke-69 Riau.

"Seluruh pegawai diminta hadir 15 menit sebelum waktu salat Isya. Hal ini dikarenakan seluruh jemaah akan melaksanakan salat Isya berjemaah terlebih dahulu di lokasi kegiatan," ungkap Yan.

Sebagai bentuk pengawasan dan administrasi, masing-masing OPD diinstruksikan untuk mempersiapkan daftar hadir pegawainya selama acara berlangsung. Rekapitulasi absensi tersebut selanjutnya wajib diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau usai acara.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index