Indragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menilai persoalan harga kelapa yang kembali menekan petani membutuhkan langkah bersama dan penanganan yang lebih serius. Kondisi pasar yang belum stabil membuat petani menghadapi kesulitan dalam memperoleh harga jual yang sesuai.
Bupati Indragiri Hilir H. Herman, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/8/2026), mengatakan kondisi yang dialami petani saat ini tidak terlepas dari perubahan situasi pasar kelapa, baik di dalam maupun luar negeri.
Menurut Herman, harga kelapa sebelumnya sempat mengalami peningkatan hingga mencapai sekitar Rp7.500 per butir. Saat itu, tingginya permintaan dari pasar ekspor turut mendorong kenaikan harga. Salah satu pasar yang disebut memiliki permintaan besar adalah Cina.
“Kalau memang benar 5 juta butir, silakan kapalnya datang. Kami sambut di kota. Minimal 2 juta per hari. Harganya nggak usah 15 ribu, 5 ribu saja kita terima kasih,” kata Herman.
Namun, situasi tersebut kini mengalami perubahan. Permintaan pasar dunia melemah sehingga berpengaruh terhadap penyerapan kelapa dan menyebabkan terjadinya penumpukan stok.
Herman menyebut, berdasarkan hasil komunikasi pemerintah daerah dengan pihak PT Pulau Sambu serta pengecekan kondisi di lapangan, perusahaan masih melakukan pembelian kelapa masyarakat di tengah kondisi pasar yang sulit.
“Untuk saat ini kapasitas serap sekitar 1,3 juta butir per hari, sementara kebutuhan mesin mencapai 3,4 juta butir. Kondisi ini karena permintaan dunia turun sehingga terjadi penumpukan di gudang pusat,” jelasnya.
Pemkab Bantah Isu Monopoli
Terkait munculnya anggapan bahwa pembelian kelapa rakyat di Inhil didominasi atau dimonopoli PT Pulau Sambu, Herman meminta masyarakat melihat persoalan tersebut berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
Ia menegaskan, hasil pengecekan dan komunikasi yang dilakukan pemerintah daerah dengan perusahaan menunjukkan bahwa kondisi yang terjadi bukan persoalan monopoli.
“Tidak ada bahasa monopoli dari PT Pulau Sambu. Kalau ada istilah monopoli saya tidak sepakat,” tegas Herman.
Menurutnya, keberadaan industri pengolahan kelapa justru memiliki posisi penting dalam rantai perdagangan komoditas kelapa di Indragiri Hilir. Dengan produksi kelapa masyarakat yang besar, keberadaan perusahaan pengolah menjadi salah satu saluran penyerapan hasil kebun petani.
“Kalau Sambu Group tidak ada, siapa yang mau beli kelapa kita? Mungkin justru lebih murah lagi,” ujarnya.
Herman juga mengapresiasi investasi yang telah dilakukan Sambu Group di Indragiri Hilir. Keberadaan industri tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan penyerapan bahan baku kelapa, tetapi juga memberikan dampak terhadap lapangan pekerjaan, dengan sekitar 22 ribu tenaga kerja yang disebut terserap.
Pemkab Siapkan Rapat Tata Niaga
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Inhil akan menggelar rapat terkait tata niaga kelapa. Pertemuan tersebut ditargetkan berlangsung paling lambat pekan depan dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pelaku industri kelapa, pelaku usaha, hingga perwakilan asosiasi petani.
Selain mencari solusi di tingkat daerah, pemerintah kabupaten juga berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Komisi IV DPR RI.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka pembahasan bersama dengan Kementerian Pertanian dan Perkebunan, khususnya terkait kemungkinan penetapan harga minimal atau harga acuan kelapa.
“Kalau ini sudah clear, kita pasang di seluruh ibu kota kecamatan. Harga minimal kelapa Rp5.000. Mau jual Rp6.000 silakan,” kata Herman.
Menurutnya, keberadaan harga minimal dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi petani ketika menghadapi kondisi pasar yang tidak menguntungkan. Dengan adanya harga acuan, petani memiliki gambaran mengenai nilai minimum hasil produksinya dan tidak berada dalam posisi yang terlalu lemah ketika harus menjual hasil panen.
Herman menilai komoditas kelapa juga memiliki karakteristik dan sejarah panjang dalam perekonomian masyarakat Inhil. Karena itu, menurutnya, sudah waktunya komoditas tersebut memiliki mekanisme perlindungan harga yang lebih jelas, sebagaimana yang telah diterapkan pada komoditas perkebunan lainnya seperti tandan buah segar (TBS).
Di sisi lain, Herman mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal upaya pemerintah dalam mencari solusi persoalan kelapa. Ia berharap pembahasan mengenai harga minimal dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi petani sekaligus menjaga keberlangsungan industri dan perekonomian daerah.
Pemerintah daerah menilai penyelesaian persoalan tata niaga kelapa tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, petani, pelaku usaha, industri pengolahan, serta pemerintah pusat agar ekosistem kelapa di Indragiri Hilir tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.