Kantah Inhil Perkuat Implementasi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kantah Inhil Perkuat Implementasi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tembilahan - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mengintensifkan upaya pelaksanaan Reforma Agraria sebagai bagian dari mandat nasional untuk menciptakan keadilan sosial di sektor pertanahan. Program ini tidak hanya dimaknai sekadar pembagian tanah, melainkan sebuah proses holistik untuk memastikan bahwa tanah dapat dimanfaatkan secara optimal, memberikan kesejahteraan bagi penerima, dapat diwariskan dengan aman, serta terlindungi dari penguasaan oleh pihak lain yang tidak berhak.

Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Muhammad Khomsadi, S. ST., menekankan bahwa setiap persoalan agraria harus diselesaikan dengan berbasis data yang akurat dan kepastian hukum yang kuat. Menurutnya, pendekatan ini menjadi kunci utama dalam menghindari konflik di masa depan dan menjamin hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Reforma Agraria bukan hanya soal memberi sertifikat, tetapi memastikan tanah tersebut benar-benar bermanfaat bagi kehidupan masyarakat," ujar Khomsadi.

Dalam kerangka kerja nasional, terdapat 1.245 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang telah diusulkan untuk diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 865 lokasi berasal dari usulan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dengan luas mencapai 1,7 juta hektare, sementara 380 lokasi lainnya merupakan usulan dari 10 mitra strategis dengan total luas 739.988 hektare. Kantah Inhil berperan aktif dalam memverifikasi dan menindaklanjuti lokasi-lokasi yang relevan dengan wilayah kerjanya sesuai dengan pedoman nasional ini.

Sebelum menentukan bentuk penyelesaian, Kantah Inhil melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap lokasi yang diusulkan. Proses ini melibatkan identifikasi mendalam mengenai siapa yang menguasai dan memanfaatkan tanah, sejarah serta alas haknya, status tanah tersebut, serta apakah tanah berada di kawasan hutan atau merupakan aset negara dan BUMN. Langkah investigatif ini penting untuk menentukan bentuk penyelesaian yang paling tepat dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Muhammad Khomsadi menjelaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di lapangan dilakukan melalui empat tahapan utama, dimulai dengan verifikasi data. Tahap ini bertujuan memastikan kebenaran data penguasaan, pemanfaatan, dan status tanah. Selanjutnya, dilakukan koordinasi lintas sektor melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk menyinergikan penyelesaian masalah secara komprehensif.

Tahapan ketiga adalah redistribusi tanah, di mana kepastian hukum diberikan melalui pensertipikatan tanah atau Penataan Aset kepada pihak yang memenuhi ketentuan Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Namun, proses tidak berhenti di sini. Tahapan keempat yang tak kalah penting adalah pemberdayaan masyarakat atau Penataan Akses, yang bertujuan memastikan tanah yang telah diberikan sertifikat benar-benar produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi para penerima manfaat.

Sebagai bukti langkah nyata, periode 2019 hingga 2025 telah mencatat penetapan 70 lokasi sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria, dengan 26 konflik agraria yang berhasil diselesaikan. Memasuki tahun 2025 hingga saat ini, terobosan baru dilakukan melalui Surat Keputusan Mitra Strategis Menteri ATR/BPN yang melibatkan 14 Civil Society Organization (CSO). Kolaborasi ini mencakup organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Serikat Petani Indonesia, hingga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Dengan adanya dukungan mitra strategis tersebut, Kantah Inhil optimis dapat mempercepat penanganan konflik agraria dan distribusi tanah yang lebih merata. Muhammad Khomsadi, S. ST., menutup penjelasannya dengan menegaskan komitmen kantornya untuk terus bekerja transparan dan akuntabel. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat di Indragiri Hilir untuk berpartisipasi aktif dalam program ini demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index