Purwakarta - Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).
“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.
Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal. Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.
Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat (11/09/2026).
“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.
Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal
“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” terang Imam.
Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.
“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.
Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat. (AR/YZ)
- Nasional
- Jawa Tengah
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pilihan Redaksi
IndexKarmila Sari Apresiasi Prestasi Perpani Rohil Raih Juara Umum II Kejurprov Panahan Riau 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel Tangani Karhutla
Senin, 21 September 2026 - 09:27:07 Wib Nasional
Provinsi Riau Raih Peringkat Delapan MTQ Nasional XXXI di Semarang
Ahad, 20 September 2026 - 09:18:18 Wib Nasional
Presiden Prabowo Terima Mushaf Al-Qur’an Gontor dan Buku “Gontor untuk Indonesia”
Sabtu, 19 September 2026 - 19:15:51 Wib Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Bangun Indonesia yang Mandiri dan Berdikari
Sabtu, 19 September 2026 - 19:13:55 Wib Nasional