Polsek Pelangiran Sosialisasi Cegah Karhutla Lewat Door to Door System

Polsek Pelangiran Sosialisasi Cegah Karhutla Lewat Door to Door System

Pelangiran – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini diwujudkan melalui kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan secara berkesinambungan oleh personel Bhabinkamtibmas.

Kegiatan yang berfokus pada pendekatan langsung ke pemukiman warga ini menyasar masyarakat di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Selain mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan warga, kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Dalam aksi lapangan yang berlangsung pada Kamis pagi (01/10/2026), Bripka Sapta Sampurno hadir langsung menyapa warga Desa Rotan Semelur. Kehadirannya tidak hanya sekadar bersilaturahmi, tetapi juga untuk menyampaikan berbagai imbauan krusial terkait stabilitas keamanan lingkungan sekitar.

Fokus utama dalam giat DDS kali ini adalah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi perhatian serius di wilayah Riau. Petugas Bhabinkamtibmas secara tegas mengingatkan warga, khususnya para petani dan pekebun, agar sama sekali tidak membuka lahan dengan cara dibakar demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak kabut asap.

Sebagai bentuk tindakan nyata dalam edukasi bahaya karhutla, Bripka Sapta Sampurno juga menempelkan Maklumat Kapolda Riau di tempat-tempat strategis di Desa Rotan Semelur. Langkah ini diambil agar informasi dan ancaman pidana terkait pembakaran hutan serta lahan dapat dibaca dan dipahami secara jelas oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penekanan isu karhutla dalam kegiatan DDS ini merupakan wujud komitmen Polsek Pelangiran dalam mendukung Program Prioritas Kapolri, khususnya pada penguatan Harkamtibmas. Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan preventif menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana karhutla di wilayah hukumnya.

Selain sosialisasi karhutla, Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H., juga menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas mengedukasi warga terkait pencegahan tindak kriminalitas konvensional seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3). Masyatakat diimbau untuk selalu waspada, mengunci pintu dan jendela saat meninggalkan rumah, serta meramaikan kembali kegiatan ronda malam demi menjaga benteng keamanan desa secara swakarsa.

Sebagai sarana komunikasi yang cepat dan responsif, personel Bhabinkamtibmas turut membagikan nomor telepon genggam yang siap dihubungi (on call) kapan saja oleh warga jika sewaktu-waktu terjadi gangguan Kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan DDS di Desa Rotan Semelur tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index