SMV Glamours Riau Gandeng YPS Law office sebagai Legal Konsultan tetap

 



SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan - SMV Glamours Riau  yang dikenal masyarakat melalui produk Skincarenya kini menggandeng YPS Law Office sebagai konsultan hukum tetap di perusahaan tersebut. Kerjasama tersebut dimulai sejak 05 Desember 2021 beberapa waktu yang lalu untuk jangka waktu selama satu tahun ke depan. Dalam kesempatan tersebut, dr Rano Kirman didampingi istrinya dr Mira Mutia Lubis sebagai founder SMV Glamours menyampaikan, saya dan istri menunjuk YPS Law Office sebagai Legal konsultan tetap secara eksternal untuk dapat membantu kami dalam menjalankan usaha, karena usaha kami berkaitan dengan kontrak dan aspek legal lainnya, lebih jauh Hal ini dalam rangka membantu kami meningkatkan kualitas layanan dan menunjang aspek-aspek legal perusahaan, pungkasnya.

Dirinya mempercayakan hal ini ke kantor YPS Law Office, di tempat yang sama dalam pernyataan singkatnya, Direktur  YPS Law Office Yudhia Perdana Sikumbang, SH,.MH,.CPL,.C.me   mengatakan bahwa kantor kami senantiasa akan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai konsultan hukum tetap di SMV Glamours.


YPS law office kita pilih sebagai konsultan hukum tetap, karena mempunyai track record yang baik & hebat.


Untuk sekedar informasi, SMV Glamours adalah sebuah brand kosmetik lokal, yg di produksi secara profesional, sudah lulus uji BPOM, bisa untuk diperjual belikan kembali.

Dimana salah satunya bisa membantu perekonomian warga masyarakat dalam hal perniagaan.


Penulis : Digimart SMV

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index