Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi |
SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan minta secepatnya PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) untuk segera selesaikan sengketa lahan dengan masyarakat di desa Mumpa Kecamatan Tempuling Senin (29/08)
DPRD Inhil telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan masyarakat mumpa.
Dalam RDP dihadiri langsung Ketua DPRD Inhil, Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Dinas Perizinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, manager PT SRL, Camat, Kepala Desa dan para petani.
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi mengatakan pada saat RDP kami hadir untuk mengikuti pembahasan dalam penyelesaian sengketa lahan antara pihak perusahaan dan masyarakat mumpa.
Untuk sementara ini kami minta kepada pihak PT Sumatera Riang Lestari (SRL) agar menghentikan aktivitas sementara di areal perkebunan yang menjadi konflik dengan masyarakat guna menghindari hal yang tak diinginkan terjadi.
"Selain itu kami juga minta kepada pihak perusahaan tolong kembalikan hak masyarakat yang telah di garap"
Usai RDP di gedung DPRD Inhil," Kami berharap konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat tidak berkepanjangan,"tambahnya
Redaksi