ASITA Riau : Boleh Lakukan Perjalanan dengan Prokes pada Nataru, Berlaku PPKM Level 3

 




SERIBUPARITNEWS.COM,Pekanbaru --Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia/ Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) menilai aturan pemerintah yang menetapkan status PPKM Level 3 saat memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 merupakan hal positif. 


PLT. Ketua DPD ASITA RIAU Dede Firmansyah mengatakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah tujuannya memang baik, untuk menghindari terjadinya  pandemi COVID-19 gelombang ke 3



"Kebijakan ini untuk menghindari timbulnya penyebaran COVID-19 Gelombang ke 3, karena sudah dapat diprediksikan pergerakan masyarakat saat itu nanti sangat banyak yang hendak melakukan perjalanan wisata, kami pahami atas kebijakan tersebut," kaya Dede Firmansyah Rabu (01/12/2021)


Akan tetapi menurut beliau kebijakan ini juga harus didukung dengan kontrol yang baik oleh SATGAS COVID-19 dalam hal ini pemerintah serta sosialisasi kebijakan  kepada masyarakat, yang sebetulnya bukan 100% masyarakat itu tidak boleh melakukan perjalanan. 



"Artinya, masyarakat bukan tidak boleh melakukan perjalanan, akan tetapi sebaliknya mereka boleh melakukan perjalanan dengan syarat melaksanaan Protokol Kesehatan sesuai PPKM Leval 3," sambung Dede

 

Meskipun demikian tidak bisa dipungkiri bahwa para pelaku usaha sektor pariwisata-pun menyimpan kekhawatiran, mengingat penurunan PPKM yang baru-baru ini menjadi titik pemulihan bagi usahanya. 


"Saat ini para pelaku usaha pariwisata sudah mulai 'teriak', sudah mulai khawatir terkait penerapan PPKM Level 3, tapi menurut saya tidak perlu khawatir, pasti ada alasan terbaik dari pemerintah dibalik kebijakan ini," Tutupnya

Prabu Suryadhana

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index