SERIBUPARITNEWS.COM,TELUK KUANTAN- Personel Polsek Singingi yg dipimpin Kapolsek Singingi IPTU Koko Ferdinan Sinuraya, S.H, M.H beserta personil Polsek Singingi melaksanakan penindakan PETI di daerah Sungai Sawi Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Senin (29/11/2021) sekira pukul 13.30 wib.
Pada operasi kali ini ditemukan 1 (satu) rakit PETI yang tidak beroperasi. Hal itu di sampaikan Kapolres Kuansing melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing kepada wartawan Senin (29/11/2021) siang.
Dikatakan nya, langkah yang diambil adalah mengambil barang bukti dan memasang spanduk himbauan larangan melakukan aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah tersebut.
Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, 1 ( satu) lembar karpet, 1 (satu) buah baskom, dan 1 (satu) buah ember.
Personel yang ikut bersama Kapolsek Iptu Syafrizal, Aiptu M Sayuti, Aiptu M. Donal, Bripka Kiki Haryatmal, Briptu Abdi Karta,SH," terang Kasubbag Humas Polres.
Sumber: Humas Polres Kuansing.
Laporan: Ridhomagribi