SERIBUPARITNEWS.COM,TELUKKUANTAN,- Penindakan pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) terus gencar di lakukan Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi. Hari ini Selasa (23/11/2021) Polsek Singingi hilir kembali lakukan operasi penertiban penambang emas tanpa ijin di pimpin lansung Kapolsek Singingi hilir AKP Waras Wahyudi, SH beserta personilnya.
Kali ini Kapolsek beserta personilnya menyasar lokasi PETI di Desa Petai. Disana ditemukan 6 (enam) rakit PETI yang tidak beroperasi lagi. Namun, agar tidak dapat di gunakan lagi, rakit beserta mesin untuk aktifitas PETI tersebut di musnahkan oleh Kapolsek langsung di tempat lokasi tersebut dengan cara menenggelamkan mesin Dompeng yang di temukan itu.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, SH membenarkan telah dilakukan penindakan pelaku PETI yang merupakan respon dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku.
Kemudian Kapolsek Singingi hilir beserta personilnya, kata Tapip kasubag Humas Polres memasang himbauan larangan melakukan aktifitas PETI di lokasi di sungai Singingi Desa Petai Kecamatan Singingi hilir.
Di jelaskan nya, Barang Bukti yang di amankan berupa Mesin robin 1 unit, Filter solar 1 buah, Filter oli 1 buah, Alat dulang 1 buah, Engkol mesin dompeng 1 buah, Kunci" pas mesin dompeng," kata Kasubbag
Ikut serta dalam rombongan Kapolsek AKP Waras Wahyudi,SH turun melakukan operasi penertiban PETI yakni Kasi Humas Iptu Hasnur, Kanit Reskrim Ipda Mario,SH, Kasium Aiptu Arfan, kasiu Lantas Aiptu Sudarman, Aipda Kamsul, Bhabinkamtibmas Tanjung pauh Aipda M Siregar.Kanit Intelkam Aipfa EH Marpaung, Bripka Sitinjak, Bripka Putut, Bripka Syahrul, Bripka Tarmizi, Bripka Marudut, Brigadir Hendrik, " tutup kadubbag
Sumber Humas Polres Kuansing
Laporan: Ridhomagribi