Adakan Kegiatan Cipta Kondisi, Polsek Kuantan Hilir Menyisir Kedai - Kedai Yang Diduga Menjual Miras.

 

SERIBUPARITNEWS.COM,KUANTAN SINGINGI - Jajara n Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing  menyisir kedai atau warung yang diduga melakukan penjualan minuman keras di wilayah hukum Kecamatan Kuantan Hilir Selasa (2/8/2022) sekira  pukul 21.30 wib. 

Kepada wartawan Kapolsek Kuantan Hilir AKP H Yuhelmi  menyampaikan kegiatan tersebut tujuannya mendukung  pelaksanaan even Pacu Jalur  tingkat rayon 2  yang akan digelar di Gelanggang Tepian Lubuak Sobha Kecamatan Kuantan Hilir. 

" Benar, telah dilaksanakan Giat Cipta Kondisi dengan melakukan penyisiran kedai / warung yang diduga menjual minuman keras atau minuman jenis Tuak,  hal ini dimaksudkan dalam rangka menghadapi kegiatan Pacu Jalur  event Budaya Tradisional di Kecamatan Kuantan Hilir, " Ujar Kapolsek AKP Yuhelmi kepada wartawan. 

Kegiatan yang di pimpin langsung Kapolsek AKP Yuhelmi itu, di ikuti personil  Polsek lainnya yakni Kanit Reskrim IPDA Aman Sembiring SH, Kanit Sabhara AIPDA Tomi KASPK II AIPDA Desrianto, AIPDA SLAMET, BRIPKA HERMAN, BRIPKA ASEP, BRIPKA ROMI, BRIPTU RIO.

Sasaran  kegiatan tersebut menyasar pemilik sejumlah kedai yang diduga menyediakan minuman keras ataupun minuman jenis Tuak dan jenis lainnya yang  yang tersebar dibeberapa desa di Kecamatan Kuantan Hilir. 

Pada giat malam itu berhasil di sita minuman jenis Tuak sebanyak 1 (Satu) buah Jerigen warna putih yang berisi miras jenis TUAK sebanyak 1/3 jerigen kurang lebih 10 liter. Selanjutnya  Polsek Kuantan Hilir  memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual TUAK atau  miras jenis lainnya.

Kepada para pengunjung Kapolsek Juga menghimnau  untuk saling bahu membahu menciptakan kondisi aman, dan kondusif sekaligus untuk mensukses acara Pacu Jalur di Gelanggang Tepian Lubuak Sobha Kuantan Hilir. 


Sumber: Humas Polres Kuansing.

Laporan: Ridhomagribi

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index