SERIBUPARITNEWS.COM,MANDAH - Guna merealisasikan Program Pemerintah Mengenai Sistem Pertanahan yang digital
Babinsa Koramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil Praka Hendri Menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL ) Kamis (19/08/2021)
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bente Kecamatan Mandah.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Bente Aipda Remon Effriyanto, Kades Bente Suhaimi SP.d I, Banit Reskrim Polsek Mandah Brigadir Andi Roza, Banit Intel Polsek Mandah Biptu Rinaldi Yusuf,
Pimpinan KJSB Aziz Sabarudin, Tim Pengukuran Kabupaten Inhil dan Dusun, RT,RW dan Masyarakat yang Hadir ± 30 orang.
Susunan acara dalam sosialisasi tersebut diantaranya Pembukaan ,Kata sambutan dari Kepala Desa Bente,
Pembahasan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ditutup dengan Doa
Babinsa menyampaikan bahwa PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat , dengan Maksud memberikan Jaminan Kepastian Hukum atau hak atas tanah yang dimiliki Masyarakat.
"Selanjutnya dengan sosialisasi ini memberikan edukasi dan pemahaman mengenai Sosialisasi PTSL,
"Dengan adanya Sertifikasi Tanah yang berdasarkan pendaftaran tanah sistematis Lengkap ( PTSL ) Ini dapat memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan Tanah Masyarakat,
Sambung Babinsa, "dengan adanya sertifikat Tanah Tersebut dapat memberikan modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya," mengakhiri pernyataannya
Kegiatan selesai sekira Pukul 11.00 wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali dengan penerapan protokol kesehatan
Penulis : Peltu HS.Sirait