SERIBUPARITNEWS.COM, MANDAH - Pasar Masih menjadi bagian dari Cluster penyebaran covid-19 yang potensial, oleh Karenanya Babinsa Koramil 08/Mandah Sertu Haris Moni rutin melaksanakan Penegakan disiplin protokol kesehatan covid serta sosialisasi dan himbauan aturan 5M kepada warga pengunjung di pasar tradisional Desa Bekawan Kecamatan Mandah Kab.Inhil di pagi Minggu ini (18/07/2021)
kepatuhan kepada Protokol kesehatan berasal dari pribadi perorangan masing masing dalam menyingkapi pandemik yang masih terjadi sekarang ini
Babinsa menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pencegahan covid-19 agar tidak menyebar luas
Salah satunya menghimbau kepada para pedagang dan pembeli tetap memakai masker dan menjaga jarak aman agar tidak menimbulkan kerumunan
Penulis : Serka H.Situmorang