SERIBUPARITNEWS.COM,PULAUBURUNG - Seperti biasa diawal pagi menunggu sirene tanda karyawan masuk perusahaan,
Babinsa Koramil 11/Pulau Burung dipimpin oleh Serda Siswanto melaksanakan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Karyawan Perusahaan yang tergesa gesa tidak memakai masker Rabu (30/06/2021)
Fokus penegakkan disiplin dilaksanakan diparkiran PT RSUP di Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kab Inhil
Babinsa menyetop dan menghentikan karyawan yang tidak memakai masker dan diberikan teguran lisan agar kembali memakai masker
Selain itu Babinsa dan personil lainnya melaksanakaan tracing covid-19 bila ada indikasi karyawan lain terpapar Covid -19
Penulis : Sertu Arif