Tembilahan - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya, hadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil masa persidangan II tahun 2024.
Rapat Paripurna ke 14 tersebut berlangsung Senin pagi (2/9) , dengan agenda sidang yakni penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan terhadap kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil atas rancangan KUA dan PPAS tersebut.
"Untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, kita perlu membahas terkait rancangan KUA DAN PPAS. Setelah disepakati, rancangan tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan", jelas Pj Bupati Erisman Yahya saat menyampaikan pidato.
Pj Bupatipun ucapkan terimakasih atas kerjasama dari badan kegislatif, selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS.
"Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Inhil atas saran, pertanyaan, koreksi dan masukan yang diberi selama pembahasan KUA dan PPAS hingga tercapailah kesepakatan bersama, yang tujuannya adalah untuk pembangunan Kab. Inhil lebih baik" , ungkap Erisman.
Selanjutnya , dalam waktu dekat Pemkab Inhil kembali menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Inhil untuk dibahas dan disepakati bersama.