Pilkada Serentak, Kajari Inhil Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN

Pilkada Serentak, Kajari Inhil Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN
Kajari Inhil, Nova Fuspitasari, SH, MH

Indragiri Hilir - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung hari, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Nova Fuspitasari, S.H,.MH  himbau masyarakat menggunakan hak suara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Dijelaskan Kajari Inhil, Nova Fuspitasari, SH, MH disituasi saat ini, masyarakat jangan sampai terpengaruh oleh berita Hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya yang dapat memicu perpecahan di masyarakat. Serta masyarakat juga harus ikut serta dalam mensukseskan Pilkada dengan mengunakan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang.

"Kami Kejaksaan Inhil menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Inhil mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 dan tetap menjaga Kamtibmas," kata Kajari Inhil, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, ia juga mengingatkan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perhelatan Pilkada serentak harus bersikap netral, hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa asas netralitas adalah, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

“ASN harus netral, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu” katanya.

Ia menjelaskan bahwa, potensi ASN yang tidak menjunjung asas netralitas sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN masih dimungkinkan terjadi pada kontestasi Pilkada serentak 2024, ASN sangat rentan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan salah satu pasangan calon (Paslon) yang ikut berkompetisi, sehingga menimbulkan potensi berhadapan dengan hukum ketika menampilkan keberpihakannya kepada salah satu Paslon.

Lanjutnya, sudah menjadi tugas semua elemen masyarakat terutama ASN untuk memastikan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan kondusif, dengan menjaga netralitas ASN termasuk di dalamnya para kepala desa.

"Menjadi hal terpenting dalam pelaksanaan Pilkada yang demokratis, sehingga para ASN dan kepala desa cukup menentukan keberpihakannya kepada salah satu paslon hanya pada saat pencoblosan di bilik suara. Jadi, Mari kita jaga netralitas ASN agar pilkada berjalan dengan demokratis, jujur untuk memperoleh pemimpin terbaik dan terpercaya," pungkasnya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index